Selasa, 24 April 2012

Buku Teori Pengkajian Fiksi Karya Burhan Nurgiyantoro


TEORI PENGKAJIAN FIKSI

Meresum Buku Teori Pengkajian Fiksi
Karya Burhan Nurgiyantoro

Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pengkajian Fiksi
Dosen Pengampu Dr. Ali Imran, M. Hum














Disusun Oleh :
DIYAN SAFITRI
A310080143
                       
                                   
PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2010
BAB I
FIKSI : SEBUAH TEKS PROSA NARATIF

1.      FIKSI
PENGERTIAN DAN HAKIKAT
Menurut Altenbernd dan Lewis (1996:14) mengartikan fiksi sebagai “prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia”. Fiksi menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan lingkungan dan sesama interaksinya dengan diri sendiri, serta interaksinya dengan Tuhan. Membaca sebuah karya fiksi berarti menikmati cerita, menghibur diri untuk memperoleh kepuasan batin. Betapapun syaratnya pengalaman dan permasalahan kehidupan yang ditawarkan, sebuah karya fiksi haruslah tetap merupakan cerita yang menarik, tetap merupakan bangunan struktur yang koheren, dan tetap mempunyai tujuan estetik (Wellek & Warren, 1956: 212). Fiksi pertama-tama menyrankan pada prosa naratif, yang dalam hal ini adalah novel dan cerpen, bahkan kemudian fiksi sering dianggap bersinonim dengan novel (Abrams, 1981: 61).
Kebenaran dalam dunia fiksi adalah kebenaran yang sesuai dengan keyakinan pengarang, keyakinan yang diyakini “keabsahannya” sesuai dengan pandangannya terhadap masalah hidup dan kehidupan. Menurut Teeuw, 1984: 121 mengemukakan bahwa sastra mengemukakan berbagai peristiwa yang masuk akal dan harus terjadi berdasarkan tuntutan konsistensi dan logika cerita.  Wellek  Warren (1989:278-9) mengemukakan bahwa realitas dalam karya fiksi merupakan ilusi kenyataan dan kesan yang meyakinkan yang ditampilkan, namun tidak selalu merupakan kenyataan sehari-hari.
2.      PEMBEDAAN FIKSI
a.       Novel Dan Cerita Pendek 
Perbedaan antara novel dengan cerpen yang pertama (dan yang terutama) dapat dilihat dari segi formalitas bentuk, segi panjang cerita.sebuah cerita yang panjang, katakanlah berjumlah ratusan halaman, jelas tidak dapat disebut sebagai cerpen, melainkan lebih tepat sebagai novel. Edgar Allan Poe (Jassin, 1961:72) mengatakan bahwa sebuah cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, kira-kira berkisar antara setengah sampai dua jam, suatu hal yang tak mungkin dila Novel dan cerpen sebagai karya fiksi mempunyai persamaan, keduanya dibangun oleh unsur-unsur pembangun (baca: unsure-unsur cerita) yang sama, keduanya dibangun dari dua unsure intrinsic dan ekstrinsik. Oleh karena itu novel dan cerpen dapat dianalisis dengan pendekatan yang kurang lebih sama.
Kelebihan cerpen yang khas adalah kemampuannya mengemukakan secara lebih banyak, jadi secara implicit dari sekedar apa yang diceritakan. Kelebihan novel yang khas adalah kemampuannya menyampaikan permasalahan yang kompleks secara penuh, mengkreasikan sebuah dunia yang jadi. Plot pada cerpen umumnya tunggal, hanya terdiri dari satu urutan peristiwa yang diikuti sampai cerita berakhir . pada novel biasanya memiliki lebih dari satu plot.  Tema pada cerpen hanya berisi satu tema, sedangkan pada novel menawarkan lebih dari satu tema. Penokohan pada cerpen dan novel terbatas, apalagi yang berstatus tokoh utama, namun tokoh dalam cerpen lebih terbatas lagi. Latar pada cerpen hanya memerlukan pelukisan secara garis besar saja, sedangkan novel dapat saja melukiskan keadaan latar secara rinci sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas, konkret dan pasti. Kepaduan dunia imajiner yang ditampilkan cerpen hanya menyangkut salah satu sisi kecil pengalaman kehidupan saja, sedang yang ditawarkan novel merupakan dunia dalam skala yang lebih besar dan kompleks, mencakup berbagai pengalaman kehidupan yang dipandang aktual, namun semuanya tetap saling berjalinan. Novel bersifat relistis sedangkan romansa puitis dan epic. Novel berkembang dari bentuk-bentuk naratif nonfiksi, sedangkan roman merupakan kelanjutan epik dan romansa abad pertengahan, mengabaikan kepatuhan pada detil (Wellek Warren, 1989: 282-3).
b.      Novel Serius Dan Novel Populer
Novel populer adalah novel yang populer pada masanya dan banyak penggemarnya, khususnya pembaca dikalangan remaja. Sastra populer akan setia memantulkan kembali emosi-emosi dan bukan penafsiran tentang emosi itu. Oleh karena itu, sastra populer yang baik banyak mengundang pembaca untuk mengidentifikasikan dirinya (Kayam, 1981: 88). Novel serius di pihak lain, justru “harus” sanggup memberikan yang serba berkemungkinan, dan itulah sebenarnya makna sastra yang sastra. Novel populer lebih mengejar selera pembaca komersial, ia tak akan menceritakan sesuatu yang bersifat serius sebab hal itu dapat berarti akan berkurangnya jumlah penggemarnya. Novel serius biasanya berusaha mengungkapkan sesuatu yang baru dengan cara pengucapan yang baru pula.
3.      UNSUR-UNSUR FIKSI
a.       Intrinsik dan Ekstrinsik
Unsur instrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri.Unsur instrinsik sebuah novel adalah unsur-unsur yang (secara langsung) turut serta membangun cerita.
Unsur ekstrinsik adalh unsur-unsur yang berada di luar karya sastra itu, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau system organism karya sastra.. Unsur-unsur yang mempengaruhi bangun cerita sebuah karya sastra, namun sendiri tidak ikut bagian di dalmnya.
b.      Fakta, Tema, Sarana Cerita
Stanton (1965:11-36) membedakan unsur pembangunan sebuah novel ke dalam bagian: fakta, tema, dan sarana pengucapan (sastra). Tema adalah sesuatu yang menjadi dasar cerita. Ia selalu berkaitan dengan berbagai pengalaman kehidupan, seperti masalah cinta, kasih, rindu, takut, maut, religius.Sarana pengucapan sastra, sarana kesastraan adalah teknik yang dipergunakan oleh pengarang untuk memilih dan menyusun detil-detil cerita (peristiwa kejadian) menjadi pola yang bermakna. Macam sarana kesastraan yang dimaksud antara lain berupa sudut pandang penceritaan, gaya (bahasa) dan nada, simbolisme, dan ironi.
c.       Cerita dan Wacana
Cerita merupakan isi dari ekspresif naratif, sedang wacana merupakan bentuk dari suatu (baca; cerita; isi) yang diekspresikan (Chatman, 1980:23).


Aksi
Peristiwa
      Kejadian
Bentuk
   Tokoh
Eksistensi
    Latar
Cerita
Substansi      ­­- keseluruhan semesta
                                                               (nyata dan imajinatif)
Teks naratif
        Bentuk  – struktur transmisi naratif
                                          (susunan, frekuensi, perspektif,dll)
Wacana
        Substansi – wujud ekspresi
 (verbal, sinematis, pantonime,
                                                gambar,dll)
  















BAB 2
KAJIAN FIKSI
1.       HAKIKAT KAJIAN FIKSI
Pengkajian terhadap karya fiksi berarti penelaahan, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, mrnyelidiki karya fiksi tersebut. Untuk melakukan pengkajian terhadap unsur-unsur pembentuk karya sastra, khususnya fiksi, pada umumnya kegiatan itu disertai oleh kerja analisis. Analisis karya fiksi, menyaran pada pengertian mengurai karya itu atas unsur-unsur pembentuknya tersebut yaitu yang berupa unsur-unsur intrinsiknya. Tujuan utama kerja analisis kesastraan, fiksi, puisi ataupun yang lain adalah untuk dapat memahami secara lebih baik karya sastra yang bersangkutan, disamping untuk membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami karya itu.
Kerja heuristik merupakan pembacaan karya sastra pada system semiotic tingkat pertama yang berupa pemahaman makna sebagaimana yang dikonvensikan oleh bahasa yang bersangkutan. Kerja heuristic menghasilkan pemahaman makna secara harfiah, makna tersurat, actual meaning. Namun, dalam banyak kasus karya sastra, makna yang sebenarnya ingin disampaikan oleh pengarang justru diungkapkan hanya secara tersirat yaitu yang disebut sebagai makna intensional, intencional meaning. Untuk itu, kerja penafsiran karya sastra harus sampai pada tataran semiotic tingkat kedua. Artinya berdasarkan makna dari hasil kerja heuristik di atas, dicoba tafsirkan makna tersiratnya, signifikansinya.
2.      KAJIAN STRUKTURAL
Masalah unsur dan hubungan antar unsur merupakan hal yang penting dalam pendekatan ini. Sebuah karya sastra, fiksi menurut kaum Strukturalisme adalah sebuah totalitas yang dibangun secara koherensif oleh berbagai unsure pembangunnya. Di satu pihak, struktur karya sastra dapat diartikan sebagai susunan, penegasan, dan gambaran semua bahan dan bagian yang menjadi komponennya yang secara bersama membentuk kebulatan yang indah (Abrams, 1981:68). Dipihak lain, struktur karya sastra juga menyaran pada pengertian hubungan antar unsur (intrinsik)  yang bersifat timbal-balik, saling menentukan, saling mempengaruhi, yang secara bersama membentuk satu kesatuan yang utuh.
3.      KAJIAN SEMIOTIK
Dalam pandangan semiotik yang berasal dari teori Saussure bahasa merupakan sebuah system tanda, dan sebagai suatu tanda bahasa mewakili sesuatu yang lain yang disebut makna. Bahasa sebagai suatu sistem tanda dalam teks kesastraan, tidak hanya menyaran pada system makna tingkat pertama melainkan terlebih pada system makna tingkat kedua (Culler,1977:114). Dalam kajian semiotik kesastraan, pemahaman dan penerapan konsep ikonisitas kiranya memberikan sumbangan yang berarti. Pierce membedakan ikon ke dalam tiga macam, yaitu ikon topologis, diagramatik dan metaforis.
b. Teori Semiotik Saussure
            Teori Saussure berkaitan dengan pengembangan teori linguistic. Bahasa sebagai sebuah system tanda, menurut Saussure, memiliki dua unsur yang tak terpisahkan, signifier dan signified, signifiant dan signifie, atau penenda atau petanda. Wujud signifiant dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedang signifie (petanda) adalah unsure konseptual, gagasan, atau makna yang terkandung dalam penanda tersebur (Abrams,1981:171)
4.      KAJIAN INTERTEKSTUAL
Kajian intertekstual dimaksudkan sebagai kajian terhadap sejumlah teks, yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubngan tertentu, misalnya untuk menemukan adanya hubungan unsure-unsur intrinsic seperti ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, gaya(bahasa), dan lain-lain diantara teks-teks yang dikaji. Kajian intertekstual berusaha menemukan aspek-aspek tertentu yang telah ada pada karya-karya sebelumnya pada karya yang muncul lebih kemudian. Tujuan kajian interteks itu sendiri adalah untuk memberikan makna secra lebih penuh terhadap karya tersebut. Penulisan atau pemunculan sebuah karya sering ada kaitannya dengan unsure kesejarahannya sehingga pemberian makna itu akan lebih lengkap jika dikaitkan dengan unsure kesejarahannya itu(Teeuw, 1983).
5.       
Dekonstruksi pada hakikatnya merupakan suatu cara membaca sebuah teks yang menumbangkan anggapan bahwa sebuah teks itu memiliki landasan, dalamsistem bahasa yang berlaku, untuk menegaskan struktur, keutuhan, dan makna yang telah menentu (Abrams,1981:38). Teori dekonstruksi menolak pandangan bahwa bahasa telah memiliki makna yang pasti, tertentu, dan konstan, sebagaimana halnya pandangan strukturalisme klasik. Tidak ada ungkapan atau bentuk-bentuk kebahasaan yang dipergunakan untuk membahasakan objek yang bermakna tertentu dan pasti. Hal ini merupakan alas an paham dekonstruksi disebut juga sebagai posstrukturalisme.

























BAB 3
TEMA
1.      HAKIKAT TEMA
Mempertanyakan makna sebuah sebuah karya sastra, sebenarnya juga berarti mempertanyakan tema. Setiap karya fiksi tentulah mengandung dan atau menawarkan tema, namun apa isi tema itu sendiri tak mudah ditunjukkan. Ia haruslah dipahami dan ditafsirkan melalui cerita dan data-data (baca unsur-unsur pembangun cerita) yang lain, dan itu merupakan kegiatan yang sering tidak mudah dilakukan. Pengertian tema sebagai salah satu unsur karya sastra, maupun untuk mendeskripsikan pernyataan tema yang dikandung dan ditawarkan oleh sebuah cerita novel. Kedua hal itu memang berkaitan. Kejelasan pengertian tema akan membantu usaha penafsiran dan pendeskripsian pernyataan tema sebuah karya fiksi. Tema (theme), menurut Stanton (1965:20) dan Kenny (1966: 88), adalh makna yang dikandung oleh sebuah cerita. Tema merupakan gagasan dasar umum yang menopang sebuah karya sastra dan yang terkandung di dalam teks sebagai stuktur semantis dan yang menyangkut persamaan-persamaan atau perbedaan-perbedaan (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 142). Tema menjadi dasar pengembangan seluruh cerita, maka ia pun bersifat menjiwai seluruh bagian cerita itu. Pengertian tema menurut Staton (1965: 21), yaitu yang mengartikan tema sebagai “makna sebuah cerita yang secara khusus menerangkan sebagian besar unsurnya dengan cara yang sederhana”. Tema menurutnya, kurang lebih dapat bersinonim dengan ide utama (central idea) dan tujuan utama (central purpose).

2.      TEMA : MENGANGKAT MASALAH KEHIDUPAN
Pengarang memilih dan mengangkat berbagai masalah hidup dan kehidupan itu menjadi tema dan atau sub-sub tema ke dalam karya fiksi sesuai dengan pengalaman, pengamatan, dan aksi-interaksinya dengan lingkungan. Tema sebuah karya sastra selalu berkaitan dengan makna (pengalaman) kehidupan. Melalui karyanya itulah pengarang menawarkan makna tertentu kehidupan, mengajak pembaca untuk melihat, merasakan, dan menghayati makna (pengalaman) kehidupan tersebut dengan cara memandang permasalahan itu sebagaimana ia memandangnya. Pemilihan tema-tema tertentu ke dalam sebuah karya, sekali lagi, bersifat subjektif : masalah kehidupan manakah yang paling menarik perhatian pengarang sehingga merasa terdorong untuk mengungkapkannya ke dalam bentuk karya. Atau pengarang menganggap masalah itu penting, mengharukan, sehingga ia merasa perlu untuk mendialogkannya ke dalam karya sebagai sarana mengajak pembaca untuk ikut merenungkannya.

3.      TEMA DAN UNSUR CERITA YANG LAIN
Tema dalam sebuah karya sastra, fiksi hanyalah merupakan salah satu dari sejumlah unsur pembangun cerita yang lain, yang secara bersama membentuk sebuah kemenyeluruhan. Tema sebuah cerita tidak mungkin disampaikan secara langsung, melainkan “hanya” secara implisit melalui cerita. Unsur-unsur ceria yang lain, khususnya yang oleh Stanton dikelompokkan sebagai fakta cerita-tokoh, plot, latar-yang “bertugas” mendukung dan menyampaikan tema tersebut.
Di pihak lain, unsur-unsur tokoh (dan penokohan), plot (dan pemplotan), latar (dan pelataran), dan cerita, dimungkinkan menjadi padu dan bermakna jika di ikat oleh sebuah tema. Tema bersifat memberi koherensi dan makna terhadap ke empat unsur tersebut dan juga berbagai unsur fiksi yang lain. Plot dipihak lain, berkaitan erat dengan tokoh cerita. Plot pada hakikatnya adalah apa yang dilakukan oleh tokoh dan peristiwa apa yang terjadi dan dialami tokoh (Kenny, 1966: 95). Plot merupakan penyajian secara linear tentang berbagai hal yang berhubungan dengan tokoh, maka pemahaman kita terhadap cerita amatditentukan oleh plot. Latar merupakan tempat, saat, dan keadaan sosial yang menjadi wadah tempat tokoh melakukan dan dikenai sesuatu kejadian. Latar bersifat memberikan ‘aturan” permainan terhadap tokoh. Latar akan mempengaruhi tingkah laku dan cara berpikir tokoh, dan karenanya akan mempengaruhi pemilihan tema. Atau sebaliknya, tema yang (sudah) dipilih akan menuntut pemilihan latar (dan tokoh)yang sesuai dan mampu mendukung.
4.      PENGGOLONGAN TEMA
a.       Tema Tradisional dan Nontradisional
Tema tradisional dimaksudkan sebagai tema yang menunjuk pada tema yang hanya “itu-itu” saja, dalam arti ia telah lama dipergunakan dan dapat ditemukan dalam berbagai cerita, termasuk cerita lama. Tema-tema tradisional walau banyak variasinya, boleh dikatakan selalu ad kaitannya dengan masalah kebenaran dan kejahatan (Meredth & Fitzgerald, 1972: 66). Pada umumnya tema-tema tradisional merupakan tema yang digemari orang dengan status sosial apa pun, di manapun, dan kapanpun. Hal itu disebabkan pada dasarnya setiap orang cinta akan kebenaran dan membenci sesuatu yang sebaliknya, (bahkan mungkin) termasuk orang yang sebenarnya tak tergolong baik sekalipun.
Selain hal-hal yang bersifat tradisional, tema sebuah karya mungkin saja mengangkat sesuatu yang tidal lazim, katakan sasuatu yang bersifat nontradisional. Karena sifatnya yang nontradisional, tema yang demikian, mungkin tidak sesuai dengan harapan pembaca, bersifat melawan arus, mengajutkan, bahkan boleh jadi mengesalkan, mengecewakan, atau berbagai reaksi afektif yang lain.

b.      Tingkatan Tema Menurut Shipley
Shipley dalam Dictionary of World literature (1962: 417), mengartikan tema sebagai subjek wacana, topik umum, atau masalah utama yang dituangkan ke dalam cerita. Shipley membedakan tema-tema karya sastra ke dalam tingkatan-tingkatan semuanya ada lima tingkatan berdasarkan tingkatan pengalaman jiwa, yang disusun dari tingkatan yang paling sederhana, tingkat tumbuhan dan makhluk hidup, ke tinggkat yang paling tinggi yang hanya dapat dicapai oleh manusia. Kelima tingkatan tema tersebut sebagai berikut.
Pertama, tema tingkat fisik, manusia sebagai (atau: dalam tingkat kejiwaan) molekul, man as molecul. Tema karya sastra pada tingkat ini lebih banyak menyaran dan atau ditunjukkan oleh banyaknya aktifitas fisik dari pada kejiwaan. Ia lebih menekankan mobilitas fisik dari pada konflik kejiwaan tokoh cerita yang bersangkutan. Unsur latar dalam novel dengan penonjolan tema tingkat ini pendapat penekanan.
Kedua, tema tingkat organik, manusia sebagai ( atau dalam tingkat kejiwaan) protoplasma, man as protoplasm. Tema karya sastra tingkat ini lebih banyak menyangkut dan atau mempersoalkan masalah seksualitas- suatu aktifitas yang hanya dapat dilakukan oleh makhluk hidup. Berbagai persoalan kehidupan seksual manusia mendapat penekanan dalam novel yang bersifat menyimpang, misalnya berupa penyelewengan dan penghianatan suami istri, atau skandal-skandak seksual yang lain.
Ketiga, tema tingkat sosial, manusia sebagai makhluk sosial, man as socious. Kehidupan bermasyarakat, yang merupakan tempat aksi-interaksinya manusia dengan sesama dan dengan lingkungan alam, mengandung banyak permasalahan, konflik, dan lain-lain yang menjadi objek pencarian tema.masalah-masalah sosial itu antara lain berupa masalah ekonomi, politik, pendidikan, kebudayaan, perjuangan, cinta kasih, propaganda, hubungan atasan-bawahan dan berbagai masalah dan hubungan sosial lainnya yang biasanya muncul dalam karya yang berisi kritik sosial.
Keempat, tema tingkat egoik, manusia sebagai individu, man as individualism. Disamping sebagai makhluk sosial, manusia sekaligus juga sebagai makhluk individu yang senantiasa “menuntut” pengakuan atas hak individualitasnya. Dalam kedudukannya sebagai makhluk individu, manusia pun mempunyai banyak permasalahan dan konflik, misalnya yang berwujud reaksi manusia terhadap masalah-masalah sosial yang dihadapinya. Masalah individu itu antara lain berupa masalah egoisitas, martabat, harga diri atau sifat dan sikap tertentu manusia lainnya, yang pada umumnya lebih bersifat batin dan dirasakan oleh yang bersangkutan. Masalah individualitas biasanya menunjukkan jati diri, citra diri, atau sosok kepribadian sesearang.

c.       Tema Utama dan Tema Tambahan
Tema pada hakikatnya merupakan makna yang dikandung cerita, atau secara singkat : makna cerita. Makna cerita dalam sebuah fiksi-novel, mungkin saja lebih dari satu, atau lebih tepatnya lebih dari satu interpretasi. Hal inilah yang menyebabkan tidak mudahnya kita untuk menentukan tema pokok cerita, atau tema mayor (artinya : makna pokok cerita yang menjadi dasar atau gagasan dasar umum karya itu). Menentukan tema pokok sebuah cerita pada hakikatnya merupakan aktivitas memilih, mempertimbangkan, dan menilai, diantara sejumlah makna yang ditafsirkan ada dikandung oleh karya yang bersangkutan.
Makna pokok cerita tersirat dalam sebagian besar, untuk tidak dikatakan dalam kesekuruhan, cerita, bukan makna yang hanya terdapat pada bagian-bagian tertentu cerita saja. Makna yang hanya terdapat pada bagian –bagian tertentu cerita dapat diidentifikasi sebagai makna bagian, makna tambahan. Makna-makna tambahan inilah yang dapat disebut sebagai tema-tema tambahan, atau tema minor. Dengan demikian, banyak sedikitnya tema minor tergantung pada banyak sedikitnya makna tambahan yang dapat ditafsirkan dari sebuah cerita novel. Penafsiran makna itu pun haruslah dibatasi pada makna-makna yang terlihat menonjol, disamping mempunyai bukti-bukti konkrit yang terdapat pada karya itu yang dapat dijadikan dasar untuk mempertanggungjawabkannya. Artinya, penunjuk kan dan atau penafsiran sebuah makna tertentu pada sebuah karya itu bukannya dilakukan secara ngawur saja.

5.      PENAFSIRAN TEMA
Penafsiran tema sebuah novel memang bukan pekerjaan yang mudah. Walau betul penulisan sebuah novel didasarkan pada tema atau ide tertentu, pernyataan tema itu sendiri pada umumnya tidak dikemukakan secara eksplisit. Tema hadir dan berpadu dengan unsur-unsur struktural yang lain sehingga yang kita jumpai dalam sebuah novel adalah (hanya) cerita. Tema tersembunyi dibalik cerita itu. Jika pekerjaan menafsirkan itu sudah sitemukan, artinya kita sudah menentukan tema karya novel yang bersangkutan, hasil penafsiran itu pun belum tentu diterima orang lain.
Berhubung tema tersembunyi di balik cerita, penafsiran terhadapnya haruslah dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada yang secara keseluruhan membangun cerita itu. Kita haruslah mulai dengan memahami cerita itu, mencari kejelasan ide-ide perwatakan, peristiwa-peristiwa-konflik, dan latar. Para tokoh utama biasanya “dibebani” tugas membawakan tema, maka kita perlu memahami keadaan itu.
Dalam usaha menentukan dan menafsirkan tema sebuah novel, secara lebih khusus dan rinci, Stanton (1965: 22-3) mengemukakan adanya sejumlah kriteria yang dapat di ikuti  seperti ditunjukkan berikut.
Pertama, penafsiran tema sebuah novel hendaknya mempertimbangkan tiap detil cerita yang menonjol. Kriteria ini merupakan hal yang paling penting. Hal itu disebabkan pada detil-detil yang menonjol (atau ditonjolkan) itulah yang dapat diidentifikasi sebagai tokoh masalah-konflik utama- pada umumnya sesuatu yang ingin disampaikan ditempatkan.
Kedua, penafsiran tema sebuah novel hendaknya tidak bersifat bertentangan dengan tiap detil cerita. Novel, sebagai salah satu genre sastra, merupakan suatu sarana pengungkapan keyakinan, kebenaran, ide, gagasan, sikap dan pandangan hidup pengarang, dan lain-lain yang tergolong unsur isi dan sebagai sesuatu yang ingin disampaikan.
Ketiga, penafsiran tema sebuah novel hendaknya tidak mendasarkan diri pada bukti-bukti yang tidak dinyatakan baik secara langsung maupun tak langsung dalam novel yang bersangkutan.
Keempat, penafsiran tema sebuah novel haruslah mendasarkan diri pada bukti-bukti yang secara langsung ada dan atau yang disarankan dalam cerita.



















BAB  4
CERITA

1.      Hakikat Cerita
Membaca sebuah karya fiksi, novel ataupun cerpen pada umunya yang menarik perhatian orang adalah ceritanya. Faktor cerita yang utama memepengaruhi sikap dan selera orang terhadap buku yang akan, sedang atau sudah dibacanya. Berdasarkan keadaan cerita itu pulalah biasanya memandang bahwa buku tersebut menarik, menyenangkan, mengesankan atau sebaliknya bertele – tele. Tentu saja sikap pembaca terhadap karya tersebut bersifat nisbi artinya selera pembaca yang satu belum tentu sama dengan pembaca yang lain. Membaca sebuah buku cerita akan memberikan semacam kenikmatan dan kepuasan tersendiri di hati pembaca, baik pembaca awam maupun pembaca yang dapat dikategorikan sebagai kritikus. Pembaca golongan pertama biasanya terhenti pada rasa kekaguman terhadap kehebatan cerita dan tidak memikirkan lebih lanjut tentang kualitas pemahamannya terhadap apa yang ingin disampaikan pengarang terhadap lewat cerita itu. Pembaca golongan kedua dipihak lain biasanya tak akan berhenti pada kekaguman terhadap kehebatan cerita dan keindahan cara pengungkapannya. Mereka memiliki semacam kepekaan reaktif untuk memberikan tangapan – tanggapan.
         Aspek cerita (story) dalam sebuah karya fiksi merupakan suatu  hal yang sangat esensial. Ia mememiliki peranan sentral dari awal hingga akhirnya ditemui adalah cerita. Forster (1970 : 33-34) jauh-jauh telah menegaskan bahwa cerita merupakan hal yang fundamental dalam karya fiksi. Tanpa unsur cerita, eksistensi sebuah fiksi tak mungin berwujud, sebab cerita merupakan inti  sebuah karya fiksi yang sendiri adalah karya rekaan. Bagus tidaknya cerita yang disajikan, di samping akan memotivasi seseorang untuk membacanya juga akan mempengaruhi unsur – unsur pembangun yang lainnya. Foster (1970 : 35) mengartikan cerita sebagai sebuah narasi berbagai kejadian yang sengaja disususun berdasarkan urutan waktu. Misalnya (kejadian) mengantuk kemudian tertidur, begitu melihat wanita cantik lansung jatuh cinta, marah – marah karena disinggung perasaannya dan sebagainya.  Abrams (1981 : 61) juga memberikan pengertian cerita sebagai sebuah urutan kejadian yang sederhana dalam urutan waktu. Kenny (1966 : 12) mengartikan sebuah peristiwa yang terjadi berdasarkan urutan waktu yang disajikan dalam sebuah karya fiksi. Dalam cerita, peristiwa yang satu berlangsung sesudah terjadinya peristiwa yang lain. Kaitan waktu dan urutan antar peristiwa yang dikisahkan haruslah jelas, yang sesuai dengan pengertian di atas, bersifat kronologis di samping sebagaimana dikemukakan Aristoteles, ia harus bersebab – akibat sehingga jelas urutan awal, tengah dan akhirnya. Urutan waktu linier – kronologis adalah urutan waktu yang sederhana, mudah dipahami bagaimana hubungan antar peristiwa yang dikisahkan.  Di samping aspek bentuk, cerita juga memiliki aspek subtansi yaitu yang berwujud keseluruhan semesta, baik yang nyata maupun yang imajinatif, yang diimitasikan ke dalam karya dan telah disaring oleh kode sosial – budaya pengarang. Dengan demikian pembicaraan tentang hakikat cerita mau tak mau akan melibatkan kedua unsur (bentuk dan subtansi) cerita tersebut.
         Unsur peristiwa merupakan sesuatu yang diakui dan atau ditimpakan kepada tokoh cerita. Unsur subtansi menyediakan sumber persoalan dan memberikan model kehidupan sebagaimana yang terdapat di semesta ini ditampilkan dalam cerita. Peristiwa merupakan gagasan yang berwujud lakuan, gerak atau aktivitas yang lain. Walau cerita merupakan deretan peristiwa yang terjadi sesuai dengan urutan waktu, jadi secara kronologis dalam sebuah karya fiksi, urutan peristiwa itu sering disiasati dan dimanipulasi sehingga tak dapat lagi disebut sederhana. Peristiwa yang dikisahkan tak harus urut dari awal sampai akhir, melainkan dapat dimulai dari titik peristiwa mana saja sesuai dengan keinginan dan kreativitas pengarang. Manipulasi waktu tersebut dalam karya fiksi biasanya pembalikan waktu penceritaan, peristiwa yang secara logika – kualitas terjadi belakangan justru diceritakan lebih dulu. Pembicaraan urutan peristiwa dan juga peristiwanya itu sendiri dalam sebuah karya fiksi memang tak dapat di pisahkan dengan pembicaraan plot.
2.      Cerita dan Plot
         Cerita dan plot merupakan dua unsur fiksi yang erat berkaitam sehingga keduanya tak mungin dipisahkan. Objek pembicaraan cerita dan plot boleh dikatakan sama. Peristiwa baik cerita maupun plot sama – sama mendasarkan diri pada rangkaian peristiwa sebagaimana yang disajikan dalam sebuah karya. Dengan demikian terdapat perbedaan inti permasalahan antara cerita dengan plot. Keduanya memang sama – sama mendasarkan diri pada rangkaian peristiwa namun “tuntutan”  plot bersifat lebih kompleks daripada cerita. Cerita sekedar mempertanyakan apa dan atau bagaimana kelanjutan peristiwa sedang plot lebih menekankan permasalahannya pada hubungan kualitas, kelogisan hubungan antara peristiwa yang dikisahkan dalam karya naratif yang disangkutan. Kedua hal ini lah yang menurut Forster (1970 : 94). Forster mencotohkan bahwa pernyataan yang berbunyi : “sang raja meninggal, kemudian yang permaisuri menyusulnya” merupakan cerita, sedang pernyataan : “sang raja meninggal kemudian sang permasuri menyusulnya karena sedih” merupakan plot. Chatman (1980 : 45-46) sebenarnya pernyataan pertama dan kedua itu hampir sama artinya pembaca dapat merasakan dan atau memahami adanya hubungan antara kejadian sang raja meninggal dan sang permaisuri meninggal kemudian, yaitu yang berupa hubungan kelogisan, tepatnya hubungan kualitas. Hal yang membedakan keduanya sebenarnya hanya kadar keeksplisitannya. Hubungan kualitas pada pernyataan pertama hanya dikemukakan secara implisit sedang yang kedua secara eksplisit.
         Tuntutan untuk plot dalam sebuah karya fiksi lebih daripada sekedar cerita. Plot, seperti dikatakan forster (1970 : 34, 94) merupakan sesuatu yang lebih tinggi dan kompleks daripada cerita. Plot mengandung unsur misteri di samping untuk memahaminya dan juga mengembangkan, menuntut adanya unsur intelegensia. Plot menuntut adanya kejelasan peristiwa yang dikisahkan dan tidak sekedar urutan temporal saja. Jika kita sekedar ingin tahu isi dan kehebatan cerita, hal ini dapat dipenuhi hanya dengan membaca ringkasan cerita atau sinopsis saja. Sinopsis yang baik dari hal itu dapat ditentukan oleh bentuknya yang panjang atau pendek sudah dapat mencerminkan garis besar cerita aslinya. Sinopsis hanya mengemukakan peristiwa yang penting saja, peristiwa yang menentukan jalannya plot jadi terbatas pada peristiwa yang tergolong fungsional saja dan karenanya ia dapat dibaca secara cepat.


3.       Cerita dan Pokok Permasalahan
         Pokok permasalahan (subject matter) merupakan suatu hal yang diangkat kedalam cerita sebuah fiksi. Dalam kenyataan kehidupan terdapat berbagai permasalahn yang sering dihadapi manusia, misalnya permasalahan antar manusia, sosial, hubungan manusia dengan Tuhan, lingkungan , diri sendiri dsb. Permasalahan itu mungkin bersifat universal, tetapi mungkin juga khusus dan bahkan pribadi. Ada permasalahan yang bersifat biasa, menarik, menegangkan, sensasional, dramatik dsb. Pengarang fiksi adalah seorang pelaku sekaligus pengamat berbagai permasalahan hidup dan kehidupan yang berusaha mengungkapkan dan mengangkatnya ke dalam sebuah karya. Permasalahan yang telah dipilih dan kemudian diolah untuk dijadikan cerita dalam sebuah karya fiksi dapat disebut sebagai isi cerita, dengan demikian menurut Kenny (1966 : 10) terdapat perbedaan antara pokok permasalahan dengan isi cerita. Isi cerita adalah sesuatu yang dikisahkan dalam sebuah karya fiksi. Ia telah menjadi bagian yang integral dengan karya yang bersangkutan dan berkaitan erat dengan aspek bentuknya. Pokok permasalahan di pihak lain bukan merupakan sesuatau yang dikandung bahkan belum menjadi karya itu, melainkan merupakan sesuatu yang diacu atau berkaitan dengan isi cerita. Pilihan pokok permasalahan ke dalam sebuah karya fiksi biasanya ada kaitannya dengan pemilihan tema. Paling tidak terdapat kesesuaian antar pemilihan keduanya dan hal yang demikian akan mempermudah pembaca untuk memahaminya. Tema, mungkin sekali disarikan dari pokok permasalahn (yang telah menjadi isi cerita) yang diungkapkan atau sebaliknya, pokok permasalahan mencerminkan tema.
4.      Cerita dan Fakta
         Dalam sebuah karya fiksi sering dijumpai peristiwa – peristiwa dan permasalahan yang diceritakan, karena keahlian dan kemampuan imajinasi pengarang, tampak konkret dan seperti benar – benar ada dan terjadi. Sebuah karya mungkin saja ditulis berdasarkan data – data faktual, peristiwa – peristiwa dan sesuatu yang lain benar - bernar ada dan terjadi. Namun, ia dapat pula ditulis “hanya” berdasarkan peristiwa dan sesuatu yang dibayangkan (imajinasi) mungkin ada dan terjadi, walau secara faktual hal – hal ini tak pernah ditemui di dunia nyata. Karya yang pertama menyaran pada tulisan yang memuat hal – hal yang nyata ada terjadi (fact), sedang yang kedua menyaran pada karangan yang berisi hal – hal yang dikhayalkan (fiction) Kartahadimaja, (1978 : 9-10). Namun pemilihan suatu karya berdasarkan kadar kefaktualan sesuatu yang diungkapkan di dalamnya, tidaklah sederhana itu. Sebab, pada kenyataan nya adanya unsur saling “intervensi” di antara keduanya sangat dimungkinkan terjadi.
         Tulisan dengan data faktual. Tulisan yang dibuat berdasarkan kata dan atau informasi faktual. Dialog fakta dengan fiksi. Permasalahan kini pada karya jenis fiksi, karya cerita rekaan. Masalah ketegangan hubungan antara yang nyata dengan yang rekaan dalam karya sastra sudah dipersoalkan oleh Aristoteles, yaitu dengan teori mimetic dan creationya. Yang pertama menyarankan pada peniruan model kehidupan nyata, sedang yang kedua pada penciptaan model kehidupan nyata, sedang yang kedua pada penciptaan model kehidupan sesuai dengan kremampuan kreativitas pengarang. Antara peniruan dan kreativitas, realitas dan rekaan, telah menyatu dalam sebuah karya dan tak mungkin dipisahkan tanpa kehilangan hakikat dan makna karya itu sebagai suatu karya sastra yang padu dan koherensif. Sebuah karya yang hanya mengemukakan hal – hal yang benar – benar terjadi secara apa adanya akan ditolak untuk disebut sebagai sebuah novel, melainkan sebuah laporang. Sebaliknya sebuah karya (fiksi) yang secara mutlak berisi peristiwa – peristiwa imajinatif yang sama sekali tak mencerminkan realitas kehidupan, ia akan sulit atau bahkan tak akan dapat dipahami. Namun, haruslah disadari bahwa dalam karya fiksi adanya kemiripan dengan kenyataan bukan merupakaan tujuan, melainkan hanya sarana untuk menyampaikan sesuatu kepada pembaca yang lebih dari kenyataan itu sendiri ( Teeuw, 1984 :232). Luxemburg, dkk, (1984 : 20). Kreadibilitas sebuah novel sebagai karya seni, tidak ditentukan oleh adanya kesesuaiannya dengan dunia realitas, melainkan lebih ditentukan oleh koherensi unsure – unsur intriksiknya. Kebenaran dalam sastra bukan menunjuk pada kebenaran sehari – hari, melainkan lebih merupakan kebenaran situasional.
         Penulisan sejarah terikat pada fakta yang benar – benar ada dan terjadi, data fakta memiliki validitas empiris yang dapat dipertanggungjawabkab. Secara teoretis, ia tak dapat dimanipulasikan dalam pengertian menambah, menyembunyikan, mengkreasikan atau mengimajinasikan sesuai dengan sikap subjektivitas penulisnya walau secara faktual hal itu mungkin saja terjadi tergantung sikap penulis buku sejarah itu sendiri. Dengan kebebasan yang dimilikinya itu, fiksi tidak saja mampu merekam sejarah dalam arti bersifat dokumentasi – sosioligi namun juga mampu menciptakan sejarah dirinya sendiri sehingga bersifat monumental inilah antara lain yang menandai keberhasilan sebuah karya fiksi sebagai karya seni kesastraan.
         Ada jenis karya tertentu yang tampaknya sulit untuk dikategorikan kedalam fiksi atau nonfiksi yaitu karya yang bersifat biografis. Penulis biografi itu tentunya menulis fakta yang pernah terjadi dan dialami pelaku yang ditulis biografinya itu. Namun, mungkin sekali ia juga menulis sesuatuyang dibayangkan, ditafsirkan, disikapi atau dinilai yang sebenarnya lain dari yang sesungguhnya terjadi. Junus (1983 : 5) menunjukkan adanya lima kemungkinan keterikatan, mulai yang paling langsung ke yang sebaliknya. Semakin langsungpengaruh realitas misalnya novel yang bersifat pantulan kenyataan, semakin rendah kadar imajinasinya. Sebaliknya, semakin intens penghayatan pengarang terhadap realitas kehidupan sehingga ia hanya akan berupa interpretasi terhadapnya semakin menjauhkan sifat keterikatan novel dari realitas. Dan hal itu berarti semakin tinggi kadar imajinasinya. Kesadaran yang tinggi terhadap penciptaan yang disertai dengan kekuatan imajinasi yang tinggi pula akan menghjasilkan karya yang semakin jauh dari realitas.











BAB 5
PENAHAPAN PLOT

Plot biasanya dalam suatu cerita langsung ditampilkan dengan adegan-adegan yang tergolong menegangkan. Pembaca langsung dihadapkan pada peristiwa cerita yang berkadar konflik dan dramatic tinggi yang barangkali, justru konflik yang amat menentukan plot karya yang bersangkutan. Padahal pembaca belum lagi masuk kedalam suasana cerita, belum tahu mula-mula terjadinya konflik. Secara teoritis plot dapat diurutkan kedalam tahapan-tahapan tertentu secara kronologis. Secara teoritis kronologis tahap-tahap pengembangan atau kelengkapannya : struktur plot, dikemukakan sebagai berikut.
a. Tahapan Plot : Awal-Tengah_akhir
Plot sebuah cerita yang bersifat padu, antara peristiwa yang satu dengan yang lain , antara peristiwa yang diceritakan lebih dahulu dengan yang kemudian, ada hubungan, ada sifat yang saling berkaitan. Untuk memperoleh keutuhan sebuah plot cerita, aristoteles mengemukakan bahwa sebuah plot haruslah terdiri dari tahap awal, tahap tengah dan tahap akhir (Abram,1981:18). Ketiga tahap tersebut penting untuk dikenali, terutama jika kita bermaksud menelaah plot karya fiksi yang bersangkutan.
Tahap Awal. Tahap awal sebuah cerita biasanya disebut tahap perkenalan. Tahap awal biasanya berisi sebuah informasi penting yang berkaitan dengan berbagai hal yang akan dikisahkan pada tahap-tahap berikutnya.
Tahap Tengah. Tahap tengah cerita yang dapat juga disebut dengan tahap pertikaian, menampilkan pertentangan dan konflik yang sudah dimunculkan pada tahap sebelumnya, menjadi semakin meningkat dan semakin menegangkan. Konflik yang dikisahkan terjadi dalam diri tokoh konflik eksternal terhadap tokoh-tokoh antagonis. Dalam tahap tengah inilah klimaks ditampilkan, yaitu ketika konflik telah mencapai titik intensitas tertinggi.
Tahap Akhir. Tahap akhir pada sebuah cerita dikatakan sebagai tahap peleraian, menampilkan adegan tertentu sebgai akhir klimaks. Dalam bagian ini biasanya menampilkan kesudahan cerita, atau biasanya menampilkan bagaimana akhir dari sebuah cerita. Dalam teori klasik Aristoteles, penyelesaian cerita dibedakan kedalam dua macam kemungkinan : kebahagiaan dan kesedihan.
b. Tahapan Plot
            Plot menurut Tasrif ( dalam Mohtar Lubis, 1978 :10) dibedakan menjadi lima tahapan. Diantaranya adalah sebagai berikut
1. Tahapan Situation biasanya berisi pelukisan dan pengenalan situasi, latar, dan tokoh.
2. Tahap generating circumstances: tahap pemunculan konflik. Peristiwa yang menyulut terjadinya konflik mulai dimunculkan. Jadi tahap ini merupakan tahap awal pemunculan konflik, dan konflik itu sendiri akan berkembang dan dikembangkan menjadi konflik-konflik pada tahap beriutnya.
3. Tahap Rising Action : tahap peningkatan konflik, konflikyang dimunculkan pada tahap sebelumnya semakin berkembang kadar intensitasnya. Peristiwa-peristiwa semakin mencengkam, dan tokoh mencapai ke klimaks yang tak dapa dihindari

4. Tahap Climax : Tahap kilimaks, konflik yang terjadi dan dilakui ditimpakan kepada para tokoh untuk mencapai intensitas puncak.
5. Tahap Denoument : Tahap penyelesaian, konfik yang telah mencapai klimaks diberi penyelesaian, ketegangan dikendorkan
c. Diagranm Struktur Plot
            Tahapan pemplotan biasanya digambarkan dengan bentuk diagram. Diagram yang dimaksud biasanya didasarkan pad kejadian secara kronologis. Jadi diagram tersebut menggambarkan plot jenis progresif-konvensional-teoritis.
     5.    PEMBEDAAN PLOT
Setiap plot merupakan kesatuan tindak yang disebut dengan an artistic whole. Namun tidak akan pernah menemukan dua unsure arya fiksi yang memiliki struktur plot yang sama persis. Plot dapat dikategorikan kedalam beberapa jenis yang berbeda berdasarkan sudut tinjauan. Diantaranya plot dibagi menjadi tiga criteria.
a. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Urutan Waktu
urutan waktu adalah waktunya terjadi peristiwa yang diceritakan dalam karya fiksi yang bersangkutan. Secara teoritis kita dapat membedakan plot kedalam dua kategori.
Plot Lurus, Progresif, dikatakan jika peristiwa yang dikisahkan bersifat kronologis yang diikuti penyebab terjadinya peristiwa-peristiwa yang ada dalam suatu cerita.
Plot sorot Balik, Flas-back. Urutan kejadian yang dikisahkan kedalam karya fiksi yang berplot regresif tidak bersifat kronologis, cerita tidak dimulai dari tahap awal, melainkan mungkin dari tahap tengah bahkan tahap akhir kemudian tahap awal cerita yang dikisahka.
b. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Jumlah
            Dengan kroteria jumlah dimaksudkan sebgai banyaknya cerita yang terdapat dalam sebuah karya fiksi. Didalam karya fiksi ada dua criteria.
            Plot Tunggal. Karya fiksi biasanya hanya mengembangkan sebuah cerita dengan menampilkan seorang tokoh utama protagonist sebagai hero.
            Plot Sub-subpot. Karya fiksi biasanya memiliki lebi dari satu alur cerita yang dikisahkan dalam perjalanan hidup, permasalahan, dan konflik yang dihadapinya.
 c. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Kepadatan
            Dengan criteria pemadatan dimaksudkan tidak ada pengembangan dalam cerita pada sebuah karya fiksi. Plot disini dibedakan menjadi dua yaitu plot padat dan plot longgar.
            Plot Padat. Biasanya cerita disampaikan secara cepat, peristiwa fungsional terjadi secara susul-menyusul dengan cepat, hubungannya terjalin secara erat, dan pembaca seolah-olah dipaksa untuk selalu mengikutinya.
            Plot longgar. Dalam novel yang berplot longgar, pergantian peristiwa demi peristiwa berlangsung lambat disamping hubungannya antar peristiwa tersebut tidaklah erat benar.
d. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Isi
            Dengan isi dimaksudkan sebagai sesuatu masalah dalam cerita dan juda pengungkapan sebuah kejadian yang ada didalamnya. Friedman (dalam Stevick, 1967: 157-65) membedakan plot jenis ini kedalam tiga golongan besar :
            Plot Peruntungan. Plot peruntungan hubungan dengan cerita yang mengungkapkan nasib, peruntungan, yang menimpa tokoh utama cerita yang yang bersangkutan. Plot peruntungan dibedakan menjadi : plot gerak, pot sedih, plot tragis,plot penghukuman, plot sentimental dan plot kekaguman.
            Plot Tokohan. Plot tokohan menyaran pada adanya sifat pementingan tokoh, tokoh yang menjadi focus perhatian. Plot pertokohan lebih menyoroti keadaan tokoh daripada kejadian yang berhubungan dengan pemplotan.
            Plot Pemikiran. Plot pemikiran mengungkapkan kejadian yang menjadi bahan pemikiran, keinginan, perasaan, berbagai macam obsesi, dan lain-lain yang menjadi masalah hidup dan kehidupan manusia.
            Akhirnya perlu juga kita kemukakan bahwa pembagian diatas tidak popular, dalam arti tidak banyak diikuti orang. Orang tampaknya lebih banyak mendiskripsikan plot suatu karya kedalam kategori-kategori yang dibicarakan sebelumnya.














BAB 6
PENOKOHAN

1        UNSUR PENOKOHAN DALAM FIKSI
a.    Pengertian dan hakikat penokohan
Istilah tokoh menunjuk pada orangnya, pelaku cerita. Watak, perwatakan dan karakter menunjuk pada sifat dan sikap para tokoh seperti yang ditafsirkan oleh pembaca lebih menunjuk pada kualitas pribadi seorang tokoh. Penokohan dan karakterisasi-karakterisasi sering disamakan artinya dengan karakter dan perwatakan menunjuk pada penempatan tokoh-tokoh tertentu dengan watak-watak tertentu dalam sebuah cerita. Tokoh cerita (character), menurut Abrams (1981: 20), adalah orang-orang yang ditampilkan dalam suatu karya naratif, atau drama yang oleh pembaca ditafsirkan memiliki kualitas moral dan kecenderungan tertentu seperti yang diekspresikan dalam ucapan dan yang dilakukan dengan tindakan.
Istilah penokohan lebih luas pengertiannya daripada tokoh dan perwatakan sebab is mencakup masalah siapa tokoh cerita, bagaimana perwatakan dan bagaimana penempatan dan pelukisan dalam sebuah cerita sehingga sanggup memberikan gambaran yang jelas kepada pembaca. Penokohan sekaligus menyaran pada teknik perwujudan dan pengembangan tokoh dalam suatu cerita. Kewajaran Fiksi adalah suatu karya kreatif, maka bagaimana pengarang mewujudkan dan mengembangkan tokoh-tokoh ceritanya pun tidak lepas dari kebebasan kreativitasnya. Walaupun tokoh cerita hanya merupakan tokoh ciptaan pengarang, ia haruslah merupakan tokoh yang hidup secara wajar sesuai dengn kehidupan manusia yang terdiri dari darah daging, yang mempunyai pikiran dan perasaan.
Tokoh cerita menempati posisi yang strategis sebagai pembawa pesan,amanat, moral, atau sesuatu yang sengaja ingin disampaikan kepada pembaca.
Kesepertihidupan.Masalah kewajaran tokoh cerita sering dikaitkan dengan kenyataan kehidupan manusia sehari-hari. Seorang tokoh cerita dikatakan wajar , relavan jika mencerminkan dan mempunyai kemiripan dengan kehidupan manusia sesungguhnya (lifelike). Tokoh cerita hendaknya mempunyai sifat alami, memiliki sifat (lifelikeness), paling tidak itulah harapan pembaca. Pengertian lifelikeness itu sendiri merupakan suatu bentuk penyederhanaan yang berlebihan (oversimplification). Tokoh cerita haruslah mempunyai dimensi yang lain disamping kesepertihidupan. Kriteria kesepertihidupan itu sendiri tidak terlalu menolong untuk memahami tokoh fiksi, bahkan ia dapat menyesatkan kea rah pemahaman literer (Kenny, 1996:24-5).
Tokoh Rekaan versus Tokoh nyata. Tokoh-tokoh cerita yang ditampilkan dalam fiksi, sesuai dengan namanya, adalah tokoh rekaan, tokoh yang tidak akan pernah ada di dunia nyata. Pengangkatan tokoh nyata, atau hanya berupa bentuk personifikasinya, dapat mengesani pembaca seolah-olah peristiwa yang diceritakan bukan peristiwa imajinatif, melainkan peristiwa factual.
b.    Penokohan dan Unsur Cerita yang Lain
            Penokohan dan Pemplotan. Plot merupakan sesuatu yang bersifat artificial. Penokohan dan pemplotan merupakan dua fakta cerita yang saling mempengaruhi dan menggantungkan satu dengan yang lain. Plot adalah apa yang dilakukan oleh tokoh dan apa yang menimpanya. Adanya kejadian demi kejadian, ketegangan konflik, dan sampai klimaks yang notabene kesemuanya merupakan hal yang esensial dalam plot hanya mungkin terjadi jika ada pelakunya.
Penokohan dan Tema. Tema merupakan dasar cerita, gagasan sentral atau  makna cerita. Dengan demikian dalam sebuah fiksi tema bersifat mengikat dan menyatukan keseluruhan unsure fiksi tersebut. Sebagai unsure utama fiksi, penokohan erat hubungannya dengan tema. Dalam kebanyakan fiksi, tema umumnya tidak dinyatakan secara eksplisit. Hal itu berarti pembacalah yang bertugas menafsirkannya.
c.    Relevansi Tokoh
Berhadapan dengan tokoh fiksi, pembaca sering memberikan reaksi emotif tertentu seperti merasa akrap, simpati, empati, benci, antipati, atau berbagai reaksi afektif lainnya. Ada beberapa bentuk relevansi seorang tokoh cerita seseorang tokoh cerita. Seorang tokoh cerita, yang diciptakan pengarang itu,jika disukai banyak orang dalam kehidupan nyata, apalagi sampai dipuja dan digandrungi, berarti merupakan tokoh fiksi yang mempunyai relevansi (Kenny, 1966:27). Salah satu bentuk kerelevansian tokoh sering dihubungkan dengan  kesepertihidupan, lifelikeness. Seorang tokoh cerita dianggap relevan bagi pembaca, kita, dan atau relevan dengan pengalaman  kehidupan kita, jika ia seperti kita, atau orang lain yang kita ketahui.

2        PEMBEDAAN TOKOH
a.    Tokoh Utama dan Tokoh Tambahan
Dilihat dari segi peranan atau tingkat pentingnya tokoh dalam sebuah cerita, ada tokoh yang tergolong penting dan ditampilkan terus-menerus sehingga merasa mendominasi sebagian besar cerita, dan sebaliknya, ada tokoh-tokoh yang hanya dimunculkan sekali atau beberapa kali dalam cerita dan itupun mungkin dalam porsi penceritaan yang relative pendek. Tokoh utama adalah tokoh yang diutamakan penceritaannya dalam novel yang bersangkutan. Tokoh utama paling banyak diceritakan dan selalu berhubungan dengan tokoh-tokoh lain, ia sangat menentukan perkembangan plot secara keseluruhan. Di pihak lain pemunculan tokoh tambahan dalam keseluruhan cerita lebih sedikit, tidak dipentingkan, dan kehadirannya hanya jika ada keterkaitannya dengan tokoh utama, secara langsung ataupun tak langsung.
b.      Tokoh Protagonis dan Tokoh Antagonis
Dilihat dari fungsi penampilan tokoh dapat dibedakan ke dalam tokoh protagonis dan tokoh antagonis. Tokoh protagonis adalah tokoh yang kita kagumi, yang salah satu jenisnya secara popular disebut hero tokoh yang merupakan pengejawantahan norna-norma, nilai-nilai yang ideal bagi kita (Altenbernd & Lewis, 1966: 59). Tokoh protagonis menampilkan sesuatu yang sesuai dengan pandangan kita, harapan-harapan kita pembaca. Sedangkan tokoh antagonis adalah tokoh yang dibenci pembaca.
c.       Tokoh Sederhana dan Tokoh Bulat
Berdasarkan perwatakannya, tokoh cerita dapat dibedakan ke dalam tokoh sederhana (simple atau flat character) dan tokoh kompleks atau tokoh bulat (complex atau round character). Tokoh sederhana. Tokoh sederhana dalam bentuknya yang asli adalah tokoh yang hanya memiliki satu kualitas pribadi tertentu, satu sifat watak yang tertentu saja. Tokoh sederhana dapat saja melakukan berbagai tindakan, namun semua tindakannya itu akan dapat dikembalikan pada perwatakan yang dimiliki dan yang telah diformulakan itu. Tokoh Bulat. Tokoh bulat, kompleks adalah tokoh yang memiliki dan diungkapkan berbagai kemungkinan sisi kehidupannya, sisi kepribadian dan jati dirinya. Dengan demikian tokoh kompleks lebih sulit dipahami, terasa kurang familiar karena yang ditampilkan adalah tokoh-tokoh yang kurang akrap dan kurang dikenal sebelumnya.
d.      Tokoh Statis dan Tokoh Berkembang
Berdasarkan  criteria berkembang atau tidaknya perwatakan tokoh cerita dalam sebuah novel, tokoh dapat dibedakan ke dalam tokoh statis, tidak berkembang (static character) dan tokoh berkembang (developing character). Tokoh statis adalah tokoh cerita yang secara esensial tidak mengalami perubahan atau perkembangan perwatakan sebagai akibat adanya peristiwa-peristiwa yang terjadi (Altenbernd &Lewis, 1966: 58). Sedangkan tokoh berkembang adalah tokoh cerita yang mengalami perubahan dan perkembangan perwatakan sejalan dengan perkembangan dan perubahan peristiwa dan plot yang dikisahkan.
e.       Tokoh Tipikal dan Tokoh Netral
Berdasarkan kemungkinan pencerminan tokoh cerita terhadap sekelompok manusia dari kehidupan nyata, tokoh cerita dapat dibedakan ke dalam tokoh tipikal (typical character) dan tokoh netral (netral character). Tokoh tipical adalah tokoh yang hanya sedikit ditampilkan keadaan individualitasnya, dan lebih banyak ditonjolkan kualitas pekerjaan atau kebangsaannya. Tokoh netral adalah tokoh cerita yang bereksistensi demi cerita itu sendiri. Ia benar-benar tokoh imajiner yang hanya hidup dan bereksistensi dalam dunia fiksi.



3        TEKNIK PELUKISAN TOKOH
a.       Teknik Ekspositori
Teknik ini sering disebut sebagai teknik analitis, pelukisan tokoh cerita dilakukan dengan memberikan deskropsi, uraian, atau penjelasan secara langsung. Tokoh cerita hadir dan dihadirkan oleh pengarang tidak berbelit-belit, melainkan begitu saja dan langsung disertai deskripsi kediriannya yang mungkin berupa sikap, watak, tingkah laku, atau bahkan juga cirri fisiknya. Kelemahan teknik analitik antara lain adalah penuturannya yang bersifat mekanis dan kurang alami. Artinya, dalam realitas kehidupan tidak akan ditemui deskripsi kedirian seseorang yang sedemikian lengkap dan pasti.
b.      Teknik Dramatik
Teknik dramati adalah teknik penampilan tokoh cerita, mirip dengan yang ditampilkan pada drama, dilakukan secara tidak langsung. Artinya pengarang tidak mendeskripsikan secara eksplisit sifat dan sikap serta tingkah laku tokoh.ceritauntuk menunjukkan kemandiriannya sendiri melalui berbagai aktivitas yang dilakukan, baik secara verbal lewat kata maupun non verbal lewat tindakan atau tingkah laku, dan juga melalui peristiwa yang terjadi. Kelebihan teknik dramatic adalah sifatnya yang lebih sesuai dengan kehidupan nyata. Sedangkan kelemahannya adalah sifatnya yang tidak ekonomis. Wujud Penggambaran Teknik Dramatik. Penampilan tokoh secara dramatic dapat dilakukan dengan beberapa teknik,
1)   Teknik Cakapan
Percakapan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh cerita biasanya juga dimaksudkan untuk menggambarkan sifat-sifat tokoh yang bersangkutan. Tidak semua percakapan, memang mencerminkan kemandirian tokoh, atau paling tidak, tidak mudah untuk menafsirkan sebagai demikian. Namun percakapan yang baik,efektif, yang lebih fungsional, adalah yang menunjukkan perkembangan plot dan sekaligus mencerminkan sifat kemandirian tokoh pelakunya.
2)   Teknik Tingkah Laku
Teknik ini dimaksudkan untuk menunjuk tingkah laku verbal yang berwujud kata-kata para tokoh, teknik tingkah laku menyaran pada tindakan yang bersifat non verbal, fisik.
3)   Teknik Pikiran dan Perasaan
Bagaimana keadaan dan jalan pikiran serta perasaan, apa yang melintas di dalam pikiran dan perasaan, serta apa yang (sering) dipikir dan dirasakan oleh tokoh, dalam banyak hal akan mencerminkan sifat-sifat kediriannya jua.
4)   Teknik Arus Kesadaran
Teknik arus kesadaran (stream of consciousness) berkaitan erat dengan teknik pikiran dan perasaan. Keduanya tidak dapat dibedakan secara pilah bahkan mungkin dianggap sama-sama menggambarkan tingkah laku batin tokoh. Arus kesadaran merupakan sebuah teknik narasi yang berusaha menangkap pandangan dan aliran proses mental tokoh, di mana tanggapan indera bercampur dengan kasadaran dan ketaksadaran pikiran, perasaan, ingatan, harapan, dan asosiasi-asosiasi acak.

5)   Teknik Reaksi Tokoh
Teknik reksi tokoh dimaksudkan sebagai reaksi tokoh terhadap suatu kejadian, masalah, keadaan, kata, dan sikap tingkahlaku orang lain dan sebagainya yang berupa rangsang dari luar tokoh yang bersangkutan.
6)   Teknik Reaksi Tokoh Lain
Reaksi tokoh lain dimaksudkan sebagai reaksi yang diberikan oleh tokoh lain terhadap tokoh utama, atau tokoh yang dipelajari kediriannya, yang berupa pandangan, pendapat, sikap, komentar dan lain-lain.
7)   Teknik Penulisan latar
Pelukisan suasana latar dapat lebih mengintensifkan sifat kedirian tokoh seperti yang telah diungkapkan dengan berbagai teknik yang lain.
8)   Teknik Pelukisan Fisik
Keadaan fisik seseorang sering berkaitan dengan keadaan kejiwaannya, atau paling tidak, pengarang sengaja mencari dan memperhubungkan adanya keterkaitan itu.
c.       Catatan Tentang Identifikasi Tokoh
Usaha pengidentifikasian tokoh melalui beberapa prinsip antara lain:
1)   Prinsip Pengulangan
Prinsip pengulangan ini digunakan untuk menekankan dan mengintensifkan sifat sifat yang menonjol sehingga pembaca dapat memahami dengan jelas.
2)   Prinsip Pengumpulan
Seluruh kedirian tokoh diungkapkan sedikit demi sedikit dalam seluruh cerita. Usaha pengidentifikasian tokoh, dengan demikian, dapat dilakukan dengan mengumpulkan data-data kedirian yang tercecer diseluruh cerita tersebut, sehingga akhirnya diperoleh data yang lengkap.
3)   Prinsip Kemiripan dan Pertentangan
Identifikasi tokoh yang mempergunakan prinsip kemiripan dan pertentangan dilakukan dengan memperbandingkan antara seorang tokoh dengan tokoh lain dari cerita fiksi yang bersangkutan.

















BAB 7
PELATARAN

1.      LATAR SEBAGAI UNSUR FIKSI
a.      Pengertian dan Hakekat Latar
Latar atau seting yang disebut juga sebagai landas tumpu, menyaran pada pengertian tempat, hubungan waktu, dan lingkungan sosial tempat terjadinya peristiwa – peristiwa yang diceritakan (Abrams, 1981:175). Stanton (1965) mengelompokkan latar, bersama dengan tokoh dan plot, ke dalam fakta (cerita) sebab ketiga hal inilah yang secara konkret dan langsung membentuk cerita: tokoh cerita adalah pelaku dan penderita kejadian –kejadian yang bersebab akibat, dan itu perlu pijakan, di mana dan kapan.

·           Latar Fisik dan Spiritual
Latar tempat, terhubung secara jelas menyaran pada lokasi tertentu, dapat disebut sebagai latar fisik (Physical Setting). Latar yang berhubungan dengan waktu, walau orang mungkin berkeberatan, tampaknya juga dapat dikategorikan sebagai latar fisik sebab ia juga dapat menyaran pada saat tertentu secara jelas.
Latar dalam karya fisik tidak terbatas pada penempatan lokasi – lokasi tertentu, atau sesuatu yang bersifat fisik saja, melainkan juga yang berwujud tata cara, adat istiadat, kepercayaan, dan nilai – nilai yang berlaku di tempat yang bersangkutan. Hal – hal yang disebut terakhir inilah yang disebut sebagai latar spiritual (Spiritual Setting). Jadi, latar Spiritual adalah nilai – nilai yang melingkupi dan dimiliki oleh latar fisik (Kenny, 1966: 39). Latar Spiritual dalam fiksi, khususnya karya – karya fiksi Indonesia yang ditulis belakangan, [ada umumya hadir dan dihadirkan bersama dengan latar fisik. Hal ini akan memperkuat kehadiran, kejelasan, dan kekhususan latar fisik yang bersangkutan latar tempat tertentu, Jawa misalnya, dapat dibedakan dengan tempat – tempat yang lain.

·           Latar Netral dan Latar Tipikal
Latar sebuah karya yang hanya bersifat demikian disebut sebagai latar netral (neutral setting). Latar netral tak memilikidan tak mendeskripsikan sifat khas tertentu yang menonjol yang terdapat dalam sebuah latar , sesuatu yang justru dapat membedakannya dengan latar – latar lain. Sifat yang ditunjukkan latar tersebut lebih merupakan sifat umum terhadap hal yang sejenis, misalnya desa, kota, hutan, pasar, sehingga sebenarnya hal itu dapat berlaku dimana saja.
Latar tipikal dipihak lain, memiliki dan menonjolkan sifat khas latar tertentu, baik yang menyangkut unsur tempat, waktu maupun sosial. Latar tipikal biasanya digarap secara teliti dan hati – hati oleh pengarang, yang antar lain dimaksudkan untuk mengesani pembaca agar karya itu tampak realistis, terlihat sungguh – sungguh diangkat dari latar faktual. Latar tipikal secara langsung ataupun tak langsung akan berpengaruh terhadap pengaluran dan penokohan. Eksistensinya dalam sebuah karya fiksi tak mungkin digantikan dengan latar lain tanpa mempengaruhi perkembangan dan logika cerita.
Kehadiran latar tipikal dalam sebuah karya fiksi, dibanding dengan latar netral, lebih meyakinkan, memberikan kesan secara lebih  mendalam kepada pembaca. Pembedaan antara latar netral dengan latar tipikal tidaklah bersifat pilah. Ia juga lebih merupakan sesuatu yang bersifat gradasi, walau tak dapat dipungkiri bahwa ada karya fiksi tertentu yang benar – benar berlatar netral, atau sebaiknya berlatar tipikal.



·           Penekanan Unsur Latar
Pembedaan antara latar dengan tipikal sebenarnya juga berarti mempersoalkan penekanan masalah latar. Latar netral menyaran pada kurangnya penekanan unsur latar, sebaliknya latar tipikal pada adanya penekanan unsur latar.
Unsur latar yang ditekankan perannya dalam sebuah novel, langsung ataupun tak langsung, akan berpengaruh terhadap elemen fiksi yang lain, khususnya alur dan tokoh.
Peran latar yang menonjol, atau penekanan unsure latar, dalam sebuah novel, sebagaimana halnya dengan unsur ketipikalannya, mungkin mencakup semua unsur, mungkin hanya satu – dua unsur saja. Namun, perlu juga ditambahkan, bahwa kadar penekanan latar, walau sama – sama mendapat penekanan, tentu saja ada perbedaan.

b.      Latar dan Unsur Fiksi yang lain
Antara latar dengan penokohan mempunyai hubungan yang erat dan bersifat timbal balik. Sifat – sifat latar, dalam banyak hal, akan mempengaruhi sifat – sifat tokoh.
Masalah status sosial juga berpengaruh dalam penoohan. Pengangkatan tokoh dari kelas sosial rendah tentu saja menuntut perbedaan dengan tokoh dari kelas sosial tinggi.
Penokohan dan pengaluran memang tak hanya ditentukan oleh latar, namun setidaknya peranan latar harus diperhitungkan. Jika terjadi ketidakseimbangan antara latar dengan penokohan, cerita menjadi kurang wajar, kurang meyakinkan. Jika ternyata terjadi tidak adanya kesesuaian, cerita menjadi tidak masuk akal, dan terjadilah apa yang disebut anakronisme.




2.      UNSUR LATAR
a.      Latar Tempat
Latar tempat menyaran pada lokasi terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Unsur tempat yang dipergunakan mungkin berupa tempat – tempat dengan nama tertentu, inisial tertentu, mungkin lokasi tertentu tanpa nama jelas. Tempat – tempat yang bernama adalah tempat yang dijumpai dalam dunia nyata.
Penggunaan latar tempat dengan nama – nama tertentu haruslah mencerminkan, atau paling tidak tak bertentangan dengan sifat dan keadaan geografis tempat yang bersangkutan.
Untuk dapat mendeskripsikan suatu tempat secara meyakinkan pengarang perlu menguasai medan. Pengarang haruslah menguasai situasi geografis lokasi yang bersangkutan lengkap dengan karakteristik dan sifat khasnya.
Pengangkatan suasana kedaerahan, sesuatu yang mencerminkan unsur local color, akan menyebabkan latar tempat menjadi unsure yang dominan dalam karya yang bersangkutan.

b.      Latar Waktu
Latar waktu berhubungan dengan masalah “kapan” terjadinya peristiwa – peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Masalah “kapan” tersebut biasanya dihubungkan dengan waktu faktual, waktu yang ada kaitannya atau dapat dikaitkan dengan peristiwa sejarah.
Pengangkatan unsur sejarah ke dalam karya fiksi akan menyebabkan waktu yang diceritakan menjadi bersifat khas, tipikal, dan dapat menjadi sangat fngsional, sehingga tak dapat diganti dengan waktu yang lain tanpa mempengaruhi perkembangan cerita. Latar waktu menjadi amat koheren dengan unsur cerita yang lain. Ketipikalan unsur waktu dapat menyebabkan unsur tempat menjadi kurang penting, khususnya waktu sejarah yang berskala nasional.

c.       Latar Sosial
Latar sosial menyaran pada hal – hal yang berhubungan dengan perilaku sosial masyarakat di suatu tempat yang diceritakan dalam karya fiksi. Tata cara kehidupan sosial masyarakat mencakup berbagai masalah dalam lingkup yang cukup kompleks. Ia dapat berupa kebiasaan hidup, adat istiadat, tradisi, keyakinan, pandangan hidup, cara berpikir dan bersikap, dan lain – lain yang tergolong latar spiritual.seperti dikemukakan sebelumnya.
Bahasa daerah, Penanaman, dan Status. Latar sosial memang dapat secara meyakinkan menggambarkan suasana kedaerahan, local color, warna setempat daerah tertentu melalui kehidupan sosial masyarakat. Di samping berupa hal – hal yang telah dikemukakan, ia dapat pula berupa dan diperluat dengan penggunaan bahasa daerah atau dialek – dialek tertentu.

d.      Catatan Tentang Anakronisme
Anakronisme menyaran pada pengertian adanya ketidaksesuaian dengan urutan (perkembangan) waktu dalam sebuah cerita. Waktu yang dimaksud adalah waktu yang berlaku dan ditunjuk dalam cerita, waktu cerita, dengan waktu yang menjadi acuannya yang berupa waktu dalam realitas sejarah, waktu sejarah.
Ketidaksesuaian antara waktu cerita dengan waktu sejarah biasanya berupa penggunaan dua waktu yang berbeda masa berlakunya dalam satu waktu pada sebuah karya fiksi. Penyebab anakronisme mungkin berupa masuknya “waktu” lampau ke dalam cerita yang berlatar waktu kini, atau sebaliknya masuknya waktu “kini” ke dalam cerita yang berlatar waktu lampau. Unsur “waktu” yang dimaksud dapat berupa apa pun, misalnya situasi dan keadaan pada suatu tempat, budaya, benda – benda tertentu, nama, bahkan juga bahasa, yang hanya dimiliki (atau telah dimiliki) oleh waktu tertentu, bukan dalam waktu yang lain.
Anakronisme dapat juga menyaran pada sesuatu yang tak logis, misalnya berupa seseorang yang semestinya tak memiliki benda atau kesanggupan tertentu, namun dalam karya itu disebutkan memilikinya.
Fakronisme Kesengajaan. dalam karya sastra tidak selamanya merupakan dan atau kekurangn pengarang. Ia hadir dalam sebuah karya karena disengaja dan bahkan didayagunakan kemafaatannya. Anakronisme sengaja dimunculkan untuk menjembatani imajinasi antar pembaca, pendengar, Audience, dengan cerita yang bersangkutan. Ia dipergunakan untuk memudahkan pemahaman Audience terhadap suatu karya dengan menghadirkan sesuatu yang sudah kenal dan diakrabi pada masanya sesuatu yang sebenarnya justru bersifat anakronistis.

3.      HAL LAIN TENTANG LATAR
a.      Latar Sebagai Metaforik
Secara prinsip metafora merupakan cara memandang (menerima) ssuatu melalui sesuatu yang lain. Fungsi pertama metafora adalah menyampaiakan pengertian, pemahaman (Lakoff & Johnson, 1980: 36). Metafora erat berkaiatan dengan pengalamankehidupan manusia baik bersifat fisik maupun budaya (Lakoff & Johnson, 1980: 18), dan tentu saja antara budaya bangsa yang satu dengan bangsa yang lain tak sama, sehingga bentuk – bentuk ungkapan akan berbeda walau untuk mengekspresikan hal – hal yang hamper sama sekalipun.
b.      Latar sebagai atmosfer
Atmosfer dalam cerita merupakan “udara yang dihirup pembaca sewaktu memasuki dunia rekanan”. Ia berupa deskripsi kondisi latar yang mampu menciptakan suasana tertentu, misalnya suasana ceria, romantic, sedih, muram, maut, misteri, dan sebagainya. Suasana tertentu yang tercipta itu sendiri tak dideskripsikan secara langsung, eksplisit, melainkan merupakan sesuatu yang tersarankan.
Akhirnya perlu dikemukakan bahwa atmosfer cerita adalah emosi yang dominan yang merasukinya, yang berfungsi mendukung elemen – elemen cerita yang lain untuk memperoleh efek yang mempersatukan (Alterberd & Lewis, 1966: 72)







BAB  8
SUDUT PANDANG SEBAGAI UNSUR FIKSI

Hakikat Sudut Pandang
Sudut pandang, pointof  view, merupakan pandangan yang dipergunakan pengarang sebagai sarana untuk menyajikan tokoh, tindakan, latar, dan berbagai peristiwa yang membentuk cerita dalam sebuah karya fiksi kepada pembaca (Abrams, 181: 142). Dengan demikian, sudut pandang pada hakikatnya merupakan strategi, teknik, siasat, yang secara sengaja diplih pengarang utuk mengemukakan gagasan dan ceritanya. Genette (1981 : 89) menawarkan istilah fokalisasi, focalisaion, yang lebih dekat berhubungan dengan pengisahan. Istilah fokalisasi tersebut oleh Gennte dimaksudkan untuk merangkum sekaligus menghindari adanya konotasi-konotasi spesifik istilah-istilah visi, vission, (seperti dipergunakan Pouillon dan Todorov), field, (Blin), dan sudut pandang, point of view (Lubbock). Visi atau aspek itu sendiri oleh Pouillon dan Todorov dibedakan ke dalam tiga kategori : vision from behind, vission with, dan vission from whitout, yang masing-masing menyaran pada pengertian narator lebih tahu dari pada tokoh, narator sama tahunya dengan tokoh, dan narator kurang tahu dibanding tokoh. Sudut pandang (Lubbock) dan ”field” (Blin) sama artinya dengan vission whit. Fokalisasi itu sendiri menyaran pada pengertian adanya hubungan antara unsur-unsur peristiwa dengan visi yang disajikan kepada pembaca (Luxemburg dkk, 1992:131)
Sudut pandang cerita itu sendiri secara garis besar dapat dibedakan ke dalam dua macam : persona pertama, first-person, gaya “aku”, dan persona ketiga, third-person, gaya ”dia”. Jadi, dari sudut pandang ”aku” atau ”dia”, dengan berbagai variasinya, sebuah cerita dikisahkan. Sudut pandang dianggap sebagai salah satu unsur fiksi yang penting dan menentukan. Teknik penyajian sudut pandang tertentu akan lebih efektif jika diikuti oleh pemilihan bentuk gramatika dan retorika yang sesuai. Sudut pandang, kata Lubbock (Friedman, dalam Stevick, 1967 : 86). sudut pandang tak hanya dianggap cara pembatasan dramatik saja, melainkan secara lebih khusus sebagai penyajian definisi tematik. Ia dapat berupa ide, gagasan, nilai-nilai, sikap dan  pandangan hidup, kritik, pelukisan, penjelasan, dan penginformasian, namun juga demi kebagusan cerita, yang kesemuanya dipertimbangkan dapat mencapai tujuan artistik.

Sudut Pandang sebagai Penonjolan
Penyimpangan sudut pandang bukan hanya menyangkut masalah persona pertama atau ketiga, melainkan lebih berupa pemilihan siapa tokoh ”dia” atau ”aku” itu, siapa yang menceritakan itu, anak-anak, dewasa, orang desa yang tak tahu apa-apa, orang modern, politikus, pelajar, atau yang lain. Demikianlah misalnya, untuk melukiskan dan mengemukakan pandangan hidup dan jagad kehidupan masyarakatJawa, dalam Pengakuan Pariyem, Linus Suryadi justru memilihnya dari sudut pandang seorang babu, bukan tokoh ”atasan”.

Macam-macam Sudut Pandang
Friedman (dalam stevick, 1967 : 118) mengemukakan adanya sejumlah pemertanyaan yang jawabnya dipergunakan untuk membedakan sudut pandang. Pemertanyaan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1.                  Siapa yang berbicara kepada pembaca
2.                  dari posisi mana cerita itu dikisahkan
3.                  Saluran informasi apa yang digunaka operator untuk menyampaikan  ceritanya kepada pembaca.
4.                  Sejauh mana narator menempatkan pembaca dari ceritanya

Sudut Pandang Persona Ketiga : ”Dia”
Pengisahan cerita yang mempergunakan sudut pandang persona ketiga, gaya ”dia”, narator adalah seseorang yang berada di luar cerita yang menampilkan tokoh-tokoh cerita dengan menyebut nama, atau kata gantiya; ia, dia, mereka.
Sudut pandang ”dia” dapat dibedakan ke dalam dua golongan berdasarkan tingkat kebebasan  dan keterikatan pengarang terhadap bahan ceritanya. Di satu pihak pengarang, narator, dapat bebas menceritakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tokoh dia” tadi bersifat mahatahu.

1)                  ”Dia” Mahatahu
Dia melihat segala betapa Maria sekuat tenaga menjaga dirinya jangan menangis trisak-isak kareena ada ibunya, dan karena ibunya telah mengatakan padanya, bahwa semua ini akan terjadi, dan Maria mengatakan pada ibunya dia akan kuat menahannya.
Apa yang dilakukan Maria kini? Tanya Sadeli pada dirinya sendiri. Dan sadeli tak tahu, bahwa saat itu Maria sedang terbaring di bantalnya, air mata mengalir membasahi pipinya, membasahi bantalnya, dan dia mencoba menghidupkan kemabli dalam ingatannya, dalam seluruh badannya apa yang pernah terjadi di tempat tidur dia dengan Sadeli.
                                                         (Maut dan Cinta, 1977: 254-6)

Kita melihat dalam teknik mahatahu tersebut bahwa narator mampu menceritakan sesuatu baik yang bersifat fisik, dapat diindera, maupun sesuatu yang hanya terjadi dalam hati da pikiran tokoh, bahkan lebih dari seorang tokoh. Lebih dari itu, ia tak hanya mampu melapor dan menceritakan kisah tentang tokoh-tokoh saja, melainkan juga dapat mengomentari dan menilai secara bebas dengan penuh otoritas, seolah-olah tak ada satu rahasia pun tentang tokoh yang tidak diketahuinya. Ia dapat memasukkan berbagai informasi tanpa haris menerangkan cara memperolehnya. Ia dapat bergerak ke seluruh “arena” untuk memberikan kepada pembaca detil-deil cerita secara lengkap seperti tak ubahnya gambar tiga dimensi (Altenberd & Lewis: 1966: 62)

2)                  “Dia” Terbatas, “Dia” sebagai Pengamat
Dalam sudut pandang “dia” terbatas, seperti halnya dalam “dia” mahatahu, pengarang melukiskan apa yang dilihat, didengar, dialami, dipikir, dan dirasakan oleh tokoh cerita, namun terbatas hanya pada seorang tokoh saja (Stanton, 1965: 26).
Dalam teknik “dia” terbatas sering juga dipergunakan teknik narasi aliran kesadaran, stream of consciousness, yang menyajikan kepada pembaca pengamatan-pengamatan luar yang berpengaruh terhadap pikiran, ingatan, dan perasaan yang membentuk kesadaran total pengamatan. Sudut pandang cerita,dengan demikian, menjadi bersifat objektif, objektive point of view, atau narasi objektif, objektivenarration.  Pengarang tidak mengganggu” dengan memberikan komentar dan penilaian yang bersifat subjektiveterhadap peristiwa, tindakan, ataupun tokoh-tokoh yang diceritakanny. Ia hanya berlaku sebagai pengamat, obsever, melaporkan sesuatu yang dialami dan dijalani oleh seorang tokoh yang sebagai pusat kesadaran. Ia sama halnya dengan pembaca, adalah seorang yeng berdiri diluar cerita.
Novel Indonesia yang secara mutlak bersudut pandang “dia” terbatas dan atau sebagai pengamat saja, barangkali amat jarang untuk tak dikatakan tidak ada. Namun, dalam bagian-bagian tertentu, sering dijumpai adanya deskripsi dan cerita yang lebih merupakan “laporan” pengamat. Novel Ronggeng Dukuh Paruk pun tampak diawali, pada bagian pertama, dengan sudut pandang “dia” sebagai pengamat, walau pada bagian-bagian (dan serial) berikutnya bersifat campuran antara “dia” dan “aku”
Di tepi kampung, tiga orang anak laki-laki sedang bersusah payah mencabut sebatang singking. Namun ketiganya masih terlampau lemah untuk mengalahkan cengeraman akar ketela yang terpendam dalam tanah kapur. Kering dan membatu. Mereka terengah-engah, namun batang singkong itu tetap tegak ditengahnya. Ketiganya hampir berputus asa seandainya salah seorang anak di antara mereka tidak menemukan akal.
“Cari sebatang cungkil”, kata rasus kepada dua temannya. ”Tanpa cungkil mustahil kita dapat mencabut singkong sialan ini.”
(Ronggeng Dukuh Paruk, 1986: 7-8)

Sudut Pandang Persona Pertama : “Aku”
Dalam pengisahan cerita yang mempergunakan sudut pandang persona pertama, first-person point of view,”aku”’ jadi : gaya ”aku”, narator adalah seseorang ikut terlibatdalam cerita . ia adalah si ”aku”tokoh yang berkisah, mengisahkan kesadaran dirinya sendiiri, self-consciousness, mengisahkan peristiwa dan tindakan, yang diketahui, dilihat, didengar,dialami, dan dirasakan, serta sikapnya terhadap orang (tokoh) lain kepada pembaca.
Sudut pandang persona pertama dapat dibedakan ke dalam dua golongan berdasarkan peran dan kedudukan si ”aku” dalam cerita. Si ”aku” mungkin menduduki peran utama, jadi tokoh utama protagonis, mungkin hanya menduduki peran tambahan, jadi tokoh tambahan protagonis, atau berlaku sebagai saksi.
1)            ”Aku” Tokoh Utama
Si ”aku” yang menjadi tokoh utama cerita praktis menjadi tokoh protagonis. Hal itu amat memungkinka pembaca menjadi merasa benar-benar terlibat. Pembaca akan mengidentifikasikan diri terhadap tokoh ”aku”, dan karenanya akan memberikan empati secara penuh. Kita, walau hanya imajinatif, akan ikut mengalami dan merasakan semua petualangan dan pengalaman si ”aku”. Pegangan moral si ”aku” adalah ideal bagi kita. Efek terhadap pembaca yang demikian, memang, dapat juga dicapai dengan sudut pandang lain, namun ia tidak akan sedemikian meyakinkan seperti yang dilakukan oleh si ”aku” protagonis (Altenbernd & Lewis, 1966: 63-4).
2)            ”Aku” Tokoh Tambahan
Tokoh ceritayang dibiarkan berkisah sendiri itulah yang kemudian menjadi tokoh utama, sebab dialah yang lebih banyaktampil, membawakan berbagai peristiwa, tindakan, dan berhubungan dengan tokoh-tokoh lain. Setelah cerita tokoh utama habis, si ”aku” tambahan tampil kembali, dan dialah kini yang berkisah.

Sudut Pandang Campuran
Penggunaan sudut pandang yang bersifat campuran itu di dalam sebuah novel, mungkin berupa penggunaan sudut pandang persona ketiga dengan teknik ”dia” mahatahu dan ”dia” sebagai pengamat, persona pertama dengan teknik ”aku” sebagai tokoh utama dan ”aku” tambahan atau sebagai saksi, bahkan dapat berupa campuran abtara persona pertama dan ketiga, antara ”aku” dan ”dia” sekaligus.
Campuran  ”aku” dan ”dia”. Dewasa ini dapat kita jumpai beberapa novel Indonesia yang mempergunakan dua sudut pandang ”aku” dan ”dia” secara bergantian. Mula-mula cerita dikisahkan  dari sudut “aku”, namun kemudian terjadi pergantian ke “dia”, dan kembali lagi ke “aku”. Hal ini misalnya, kita jumpai pada Burung-burung Manyar, Dan Senja pun Turun, dan Ronggeng Dukuh Paruk, Lintang Kemukus Dini hari, dan Jantera Bianglala jika ketiganya dianggap sebagai satu kesatuan.
Teknik “Kau”. Penggunaan teknik “kau” untuk menyebut dan melihat dirinya sendiri, baik oleh tokoh yang disudutpandangi “aku” maupun “dia”, seperti sedikit terlihat dalam Burung-burung Manyar di atas, ternyata belakangan dipergunakan secara lebih intensif dalam novel Suami-nya Eddy Suhendro yang mula-mula muncul secara bersambung di Kompas pada awal 1989.
Ternyata untuk jenis sastra fiksi, teknik penyudut pandangan tersebut terasa memberikan efek kebaruan, angin segar yang tak membosankan bagi pencerrapan indera kita –suatu bentuk pengucapan yang oleh kaum formalis disebut sebagai sifat deotomatisasi sastra. Namun, apakah dengan demikian hal itu dapat dipandang sebagai adanya (baca: mulai munculnya) jenis sudut pandang bergaya “kau”?. Hal itu disebabkan di samping contoh karya-karya konkret yang “bersudut pandang kau” masih jarang ditemui, juga pada hakikatnya teknik “kau” tersebut hanya merupakan variasi teknik “aku” atau “dia”  untuk mengungangap atau mengemukakan sesuatu secara lain. Si “kau” tak lain adalah si “aku” atau si “dia” yang sengaja dibuat “mahatahu” secara dramatik, artinya dalam bentuk dialog seperti halnya dalam drama. Namun, bagaimanapun, hal itu merupakan sbuah fenomena menarik dalam perkembangan teori sudut pandang karya fiksi.




BAB 9
BAHASA

A.    Bahasa Sebagai Unsur Fiksi
Bahasa adalah seni sastra yang dapat disamakan dengan cat dalam seni lukis. Keduanya merupakan unsure bahan, alat, sara, yang diolah untuk dijadikan sebuah karya yang mengandung “nilai lebih” daripada sekedar bahannya itu sendiri. Bahasa merupakan sarana pengungkapan sastra. Sastra, khususnya fiksi, di samping sering disebut dunia dalam kemungkinan, juga dikatakan sebagai dunia dalam kata.
1.      Bahasa Sastra: Sebuah Fenomena
Pada umumnya orang beranggapan bahwa bahasa satra berbeda dengan bahasa nonsatra, bahasa yang dipergunakan bukan dalam pengucapan sastra. Namun, “perbedaan”-nya itu sendiri tidaklah bersifat mutlak, atau bahkan sulit diidentifikasikan. Bahasa sastra, bagaimanapun, perlu diakui eksistensinya, keberadaannya. Sebab, tidak dapat disangkal lagi, ia menawarkan sebuah fenomena yang lain. Keberadaannya paling tidak perlu disejajarkan dengan ragam-ragam bahasa, seperti dalam konteks sosiolinguistik yang lain (Nurgiyantoro, 1993: 2) pengarang melakukan penyimpangan kebahasaan, tentunya bukan semata-mata bertujuan ingin aneh, lain daripada yang lain, melainkan dimaksudkan untuk memperoleh efek keindahan yang lain di samping juga ingin mengedepankan, mengaktualkan (foreground) sesuatu yang dituturkan. Penuturan kesastraan pun pada hakikatnya dapat dipandang sebagai proses (usaha) komunikasi.
2.      Stile dan Stilistika
a.       Stile dan Hakikat Stile
Stile (style,gaya bahasa) adalah cara pengucapan bahasa dalam proses, atau bagaimana seorang pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (Abrams, 1981: 190-1). Stile ditandai oleh ciri-ciri formal kebahasaan seperti pilihan kata, strutur kalimat, bentuk-bentuk bahasa figurative, penggunaan kohesi dan lain-lain. Masalah struktur lahir merupakan pernyataan lahiriah dari sesuatu yang bersifat batiniah.
Jika itu dikaitkan dengan teori kebahasaan-nya Saussure, yang membedakan antara langue dengan parole, stile merupakan suatu bentuk parole. Langue merupakan system kaidah yang berlaku dalam suatu bahasa, sedangkan parole merupakan penggunaan dan perwujudan system, seleksi terhadap system, yang dipergunakan oleh penutur (pengarang) sesuai dengan konteks dan atau situasi. Parole adalah bentuk performansi kebahasaan yang telah melewati proses seleksi dari keseluruhan bentuk kebahasaan. Untuk melakukan pilihan terhadap suatu bentuk performansi kebahasaan, pengarang, tentu saja, memiliki kompetensi terhadap bahasa yang bersangkutan, dan itulah langue. Langue dan parole-nya Saussure berkesesuaian dengan struktur batin (deep structure) dan struktur lahir (surface structure)-nya Chomsky, yang dapat pula identik dengan pembedaan antara unsure isi dan bentuk dalam stile.
b.      Stilistika dan Hakikat Stilistika
Stilistika (stylistics) menyaran pada pengertian studi tentang stile (Lecch & Short, 1981: 13), kajian tehadap wujud performansi kebahasaan, khususnya yang terdapat di dalam karya sastra. Stilistika kesastraan, dengan demikian, merupakan sebuah metode analisis karya sastra (Abrams, 1981: 192). Ia dimaksudkan untuk menggantikan kritik yang bersifat subjektif dan impresif dengan analisis stile teks kesastraan yang lebih bersifat objektif dan ilmiah. Tanda-tanda stilistika dapat berupa: fonologi, sintaksis, leksikal, penggunaan bahasa figurative.
Kajian stilistika juga dimaksudkan untuk menunjukkan hubungan antara apresiasi estetis di satu pihak dengan deskripsi linguistic di pihak lain. Kelompok yang berpandangan bahwa stile merupakan cara menulis, cara berekspresi, dan membedakannya dengan unsur isi disebut aliran dualis. Sebaliknay, kelompok yang tidak membedakan unsure bentuk dan isi serta memandang keduanya sebagai satu kesatuan, misalnya seperti dikatakan Flaubert bahwa stile itu sebagai tak berbeda halnya dengan tubuh dan jiwa: bentuk dan isi adalah satu disebut aliran monisme (Lecch & Short, 1981: 15). Pendekatan pluralisme mendasarkan diri pada fungsi-fungsi bahasa.
Analisis stilistika menuntut penggunaan metode kuantitatif, khususnya untuk mengurangi kadar subjektivitas kritikus. Untuk mengetahui pembeda stile sebuah teks dari teks-teks yang lain haruslah menghitung frekuensi pemunculan tanda-tanda linguistic yang terdapat di dalamnya. Analisis kuantitatif dapat memberikan bukti-bukti konkret, maka ia dapat menopang deskripsi stilistika yang dilakukan terhadap sebuah karya secara lebih dapat dipertanggungjawabkan.
3.      Stile dan Nada
Nada pengarang adalah sebagai pendirian atau sikap yang diambil pengarang terhadap pembaca dan terhadap masalah yang dikemukakan (Leech & Short, 1981: 280). Kenny mengemukakan bahwa stile adalah sarana, sedangkan nada adalah tujuan dan konstribusi dari stile adalah untuk membangkitkan nada.

B.                       Unsur Stile
Abrams (1981: 193) mengemukakan bahwa unsure stile, ia menyebutnya dengan istilah stylistics features yang terdiri dari unsure fonologi, sintaksis, leksikal, retorika (berupa katrakteristik penggunaan bahasa figuratif, pencitraan, dan sebagainya). Analisis unsur stile, misalnya dilakukan dengan mengidentifikasi masing-masing unsure dengan tanpa mengabaikan konteks, menghitung frekuensi kemunculannya, menjumlahkan, dan kemudian menafsirkan dan mendeskripsikankontribusinya bagi stile karya fiksi secara keseluruhan.
1.      Unsur Leksikal
Unsur leksikal yang dimaksud sama pengertiannya dengan diksi, yaitu mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih oleh pengarang. Mengingat dari segi makna, ayitu apakah diksi mampu mengkomunikasikan makna, pesan, dan mampu mengungkapkan gagasan seperti dimaksudkan oleh pengarang.


2.      Unsur Gramatikal
Unsur gramatikal yang dimaksud menyaran pada pengertian struktur kalimat. Dalam kegiatan komunikasi bahasa, juga jika dilihat dari kepentingan stile, kalimat lebih penting dan bermakna daripada sekedar kata walaukegayaan kalimat dalam banyak hal juga banyak dipengaruhi oleh pilihan katanya. Sebuah gagasan, pesan dapat diungkapkan ke dalam berbagai bentuk kalimat yang berbeda-beda struktur dan kosa katanya. Penggunaan bentuk struktur kalimat tertentu apakah mempunayai efek tertentu bagi karya yang bersangkutan, baik efek yang bersifat estetis maupun dalam hal pemyampaian pesan. Apakah struktur kalimat itu lebih memperjelas makna yang ingin disampaikan, adakah penekanan terhadap makna tertentu, dan sebagainya.
3.      Retorika
Retorika merupakan suatu cara penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetis. Ia dapat diperoleh melalui kreativitas pengungkapan bahasa, yaitu bagaimana pengarang menyiasati bahasa sebagai sarana untuk mengungkapkan gagasannya. Pengungkapan bahasa dalam sastra mencerminkan sikap dan perasaan pengarang, namun sekaligus dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap dan perasaan pembaca yang tercermin dalam nada. Pembacaan unsure retorika berikut akan meliputi bentuk-bentuk yang berupa pemajasan, penyiasatan struktur, dan pencitraan, dengan memasukkan contoh-contoh antara lain Keraf.
a.       Pemajasan
Pemajasan (figure of thought) merupakan teknik pengungkapan bahasa, penggayabahasaan, yang ,maknanya tidaka menunjuk pada makna harfiah kta-kata yag mendukungnya, melainkan pada makna yang ditambahkan, makna yang tersirat. Bentuk-bentuk pemajasan yang sering digunakan pengarang adalah bentuik perbandingan, yaitu membandingkan sesuatu dengan yang lain melalui cirri-ciri kesamaan antara keduanya, misalnya berupa cirri fisik, sifat, sikap, keadaan, suasana, tingkah laku, dan sebagainya. Bentuk-bentuk perbandingan tersebut dapat dilihat dari sikap kelangsungan pembandingan persamaannya dapat dibedakan ke dalam bentuk simile, metafora, dan personifikasi.
b.      Penyiasatan Struktur
Ada bermacam gaya bahasa yang terlahir dari penyiasatan struktur kalimat. Salah satu gaya yang banyak dipergunakan orang adalah yang berangkat dari bentuk pengulangan, baik yang berupa pengulangan kata, bentukan kata, frase, kalimat, maupun bentuk-bentuk yang lain, misalnya gaya repitisi, paralelisme, anaphora, polisidenton, dn asindenton, sedangkan bentuk-bentuk yang lain misalnya alitrasi, antitesis, klimaks, antiklimaks, dan pertanyaan retoris.
c.       Pencitraan
Pencitraan merupakan suatu gaya penuturan yang banyak dimanfaatkan dalam penulisan sastra. Ia dapat dipergunakan untuk mengkonkretkan pengungkapan gagasan-gagasan yang sebenarnya abstrak melalui kata-kata dan ungkapan yang mudah mambangkitkan tanggapan imajinasi. Dengan daya tanggapan indera imajinasinya, pembaca akan dapat dengan mudah membayangkan, merasakan, dan mengkap pesan yang ingin disampaikan pengarang.
4.      Kohesi
Antara bagian kalimat yang satu dengan bagian yang lain, yang satu dengan yang lain, terdapat hubungan yang bersifat mangaitkan antarbagian kalimat atau kalimat itu. Penanda kohesi yang berupa sambungan dalam bahasa Indonesia ada banyak sekali dan berbeda-beda fungsinya. Ia dapat berupa kata-kata seperti: “dan, kemudian, sedang, tetapi, namun, melainkan, bahwa, sebab, jika, maka”, dan sebagainya yang menghubungkan antarbagian kalimat, sebagai preposisi ataupun konjungsi. Penanda kohesi yang menghubungkan antarkalimat biasanya berupa kata atau kelompok kata seperti: jadi, dengan demikian, akan tetapi, oleh karena itu, di samping itu”, dan sebagainya.

C.    Percakapan Dalam Novel
1.      Narasi dan Dialog
Sebuah karya fiksi umumnya dikembangkan dalam dua bentuk penuturan: narasi dan dialog. Keduanya ditampilkan tidak bersifat monoton, terasa variatif, dan segar. Sebuah novel yang hanya dituturkan dalam narasi saja, atau dengan dialog yang amat sedikit, misalnya disamping terasa monoton juga akan membosankan. Apalagi stilenya kurang menarik.

2.      Unsur Pragmatik dalam Percakapan
Percakapan yang hidup dan wajar, walau itu terdapat dalam sebuah novel, adalah percakapan yang sesuai dengan konteks pemakaiannya, percakapan yang mirip dengan situasi nyata penggunaan bahasa. Bentuk percakapan yang demikian bersifat pragmatik. Pemahaman terhadap percakan seperti konteks pragmatic disebut implikatur (implicature, yang sebenarnya merupakan kepekaan dari conversational implicature, ‘implikatur percakapan’) (Levinson, 1984: 94-100).
3.      Tindak Ujar
Bentuk-bentuk penampilan yang berupa perintah, tanya, pernyataan inilah, antara lain, yang disebut tindak ujar. Pengungkapan kalimat secara berbeda dengan makna yang kurang lebih sama, seperti telah dikemukakan, merupakan salah satu cara pemilihan stile. Austin membedakan penampilan tindak ujar ke dalam tiga macam tindak, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.






6 komentar:

  1. Dimana kamu dapat bukunya? bisa aku minta link nya?

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. bisa minra link buat donwload pdfnya gak.. buat bhan skripsi.. mkasih

    BalasHapus
  4. apa ini blog resmi yang telah mendapat persetujuan dari pengarang buku tersebut, apakah tidak apa apa, sebenarnya saya telah membagikan halaman ini, untuk pembahasan kami, tapi hanya mergaukan sesuatu, ah sudah lah, domo arigato gozaimas

    BalasHapus
  5. izin copas buat. buat referensi

    BalasHapus
  6. Mengapa tidak dilampirkan daftar rujukannya, mbak...

    BalasHapus