Selasa, 24 April 2012

STILISTIKA Teori, Metode dan Aplikasi Pengkajian Estetika Bahasa

RESUM BUKU
STILISTIKA
 Teori, Metode dan Aplikasi Pengkajian Estetika Bahasa

Disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Stilistika
Dosen Pengampu: Dr. Ali Imran Al- Ma’ruf, M.Hum



Disusun oleh :
Diyan Safitri  (A. 310 080 143)


PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Bahasa Karya Sastra
Karya sastra merupakan karya imajinatif bermediumkan bahasa yang fungsi estetiknya dominan. Sebagai media ekspresi karya sastra, bahasa sastra dimanfaatkan oleh sastrawan guna menciptakan efek makna tertentu guna mencapai makna estetik. Bahasa sastra sebagai media ekspresi sastrawan dipergunakan untuk memperoleh nilai seni karya sastra, dalam hal ini berhubungan dengan style’ gaya bahasa’ sebagai sarana sastra.Dengan demikaian plastis bahasa dibutuhkan dalam bahasa sastra agar memiliki fungsi estetik yang dominan. Untuk memperoleh efektivitas pengungkapan, bahasa dalam sastra disiasati, dimanipulasi, diekploitasi, dan didayagunakan  secermat mungkin sehingga tampil dengan bentuk yang plastis yang berbeda dengan bahasa nonsastra.
Bahasa sasra berhubungan dengan fungsi semiotik bahasa sastra. Bahasa merupakan sistem semiotik tingkat pertama sedangkan sastra merupakan sistem semiotik tingkat kedua (Abrams,1981:172). Bahasa memiliki arti berdasarkan konvensi bahasa, yang menurut Riffaterre ( 1978) arti bahasa disebut meaning (arti), sedangkan arti bahasa sastra disebut significance ( makna).
B.     Ciri Khas Bahasa Sastra
Secara rinci bahasa sastra memiliki sifat antara lain: emosional, konotatif, bergaya (berjiwa), dan ketidaklangsungan ekspresi. Emosional, berarti bahasa sastra mengandung ambiguitas yang luas yakni penuh homonim, manasuka atau kategori-kategori tak rasional, bahasa sastra diresapi peristiwa-peristiwa sejarah, kenangan dan asosiaso-asosiasi. Bahasa sastra konotatif, artinya bahasa sastra mengandung banyak arti tambahan, jauh dari hanya bersifat referensial (Wellek & Werren, 1989:22-25)
Sifat bahasa sastra dilihat dari segi gaya bahasa merupakan bahasa yang digunakan secara khusus untuk menimbulkan efek tertentu, khususnya efek estetis (Pradopo, 1997: 40). Keraf (1991:113) menegaskan bahwa gaya bahasa disusun untuk mengungkapkan pikiran secara khas yang memperlihatkan perasaan jiwa dan kepribadian penulis. Gaya bahasa itu adalah cara yang khas dipakai seseorang untuk mengungkapkan diri pribadi ( Hartoko dan Rahmanto, 1986: 137);
Menurut Riffaterre (1978:2) ketaklangsungan ekspresi itu disebabkan oleh tiga hal, yakni : penggantian arti (displacing of meaning), penyimpangan arti ( distorting of meaning), dan penciptaan arti ( creating of meaning). Penggantian arti dilakukan dengan penggunaan metafora dan metonimia. Penyimpangan arti disebabkan oleh adanya pemakaian ambiguitas, kontradiksi, dan nonsense. Penciptaan arti berupa pengorganisasian ruang teks.


BAB II
STYLE’ GAYA BAHASA DAN STILISTIKA


A.    Style’ Gaya Bahasa’
Sesuai dengan konteks kajiannya yakni karya sastra yang bermediumkan bahasa, style diartikan sebagai gaya bahasa. Gaya bahasa adalah cara pemakaian bahasa dalam karangan, atau bagaimana seorang pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (Abrams, 1981:190-191). Menurut Leech & short, style menyaran pada cara pemakaian bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengarang tertentu, untuk tujuan tertentu. Gaya bahasa bagi Ratna (2007:232) adalah keseluruhan cara pemakaian (bahasa) oleh pengarang dalam karyanya. Hakikat ‘style’ adalah teknik pemilihan ungkapan kebahasaan yang dirasa dapat mewakili sesuatu yang diungkapkan.
Chomsky menggunakan istilah deep structure(struktur batin) dan surface structure (struktur lahir), yang identik pula dengan isi dan bentuk dalam gaya bahas (Fowler,1997:6). Bagi Keraf (1991:113), gaya bahasa merupakan cara pengungkapan pikiran melalui bahasa khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian pengarang. Suyadi San (2005:11), berpendapat bahwa gaya bahasa adalah cara mengungkapkan pikiran melalui bahas secara khas memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulisnya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa style’gaya bahasa’ adalah cara mengungkapkan gagasan dan perasaan dengan bahasa khas sesuai dengan kreativitas, kepribadian dan karakter pengarang untuk mencapai efek tertentu, yakni efek estetik atau efek kepuitisan dan efek penciptaan makna. Gaya bahasa dalam sastra berhubungan erat dengan ideologi dan latar sosiokultural pengarangnya.
B.     Stilistika
Secara harfiah stilistika berasal dari bahasa inggris: stylistics, yang berarti studi mengenai style’ gaya bahasa’ atau bahasa bergaya’. Secara istilah, stilistika adalah ilmu yang meneliti penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra (Abrams,1979:165-167). Dapat dikatakan bahwa stilistika adalah proses menganalisis karya sastra dengan mengkaji unsur-unsur bahasa sebagai medium karya sastra yang digunakan sastrawan sehingga terlihat bagaimana perlakuan sastrawan terhadap bahasa dalam rangka menuangkan gagasannya. Selanjutnya Ratna (2007:236) menyatakan stilistika ilmu yang menyelidiki pemakaian bahasa dalam karya sastra dengan mempertimbangkan aspek-aspek keindahaannya. Bagi Simpons (2004:2), stilistika adalah sebuah metode interpretasi tekstual karya sastra yang dipandang memiliki keunggulan dalam pemberdayaan bahasa.
Leech dan Short (1984:13) menyatakan bahwa stilistika adalah studi tentang wujud perfomansi kebahasaaan, khususnya yang terdapat dalam karya sastra. Bagi Chapman (1977:15), stilistika juga bertujuan untuk menentukan seberapa jauh dan dalam hal apa bahasa yang digunakan dalam sastra memperlihatkan penyimpangan, serta bagaimana pengarang menggunakan tanda-tanda linguistik untuk mencapai efek khusus. Menurut Junus (1989:17), hakikat stilistika adalah studi mengenai pemakaian bahasa dalam karya sastra. Stilistika dipakai sebagai ilmu gabung, yakni linguistik dan ilmu sastra. Seperti dinyatakan Kridalaksana (1988:157), stilistika adalah ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik pada penelitian gaya bahasa.
Menurut Tuener (1977:7-8), stilistika tidak hanya merupakan studi gaya bahasa dalam kesusastraan saja, melainkan juga studi gaya dalam bahasa pada umumnya meskipun fokus perhatiannya pada bahasa kesusastraan yang paling sadar dan kompleks. Cuuming dan Simons (1986:16) menambahkan stilistika merupakan cabang linguistik dan analisisnya berorientasi kepada linguistik.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa stilistika merupakan ilmu yang mengkaji wujud pemakaian bahasa dalam karya sastra yang meliputi seluruh pemberdayaan potensi bahasa, keunikan dan kekhasan bahasa serta gaya bunyi, pilihan kata, kalimat, wacana, citraan, hingga bahasa figuratif. Stilistika sebagai ilmu yang mengkaji penggunaan bahasa dalam karya sastra yang berorientasi liuguistik atau menggunakan parameter linguistik dapat dilihat pada batasan stilistika sebgai berikut:
Pertama, stilistika merupakan bagian linguistik yang menitikberatkan kajiannya kepada variasi penggunaan bahasa dan kadangkala memberikan perhatian kepada penggunaan bahasa yang kompleks dalam karya sastra (Turner, 1977:7).
Kedua, stilistika dapat dikatakan sebagai studi yang menghubungkan antara bentuk linguistik dengan fungsi sastra (Leech dan Short,1984:4)
Ketiga, stilistika adalah ilmu kajian gaya yang digunakan untuk menganalisis karya sastra (Keris Mas, 1990:3)
Keempat, stilistika mengkaji wacana sastra dengan berorientasi linguistik dan merupakan pertalian antara linguistik dan kritik sastra. Secara morfologis, dapat dikatakan bahwa komponen style berhubungan dengan kritik sastra, sedangkan komponen istic berkaitan dengan linguistik (Widdowson, 1979:3).


BAB III
FUNGSI STYLE’GAYA BAHASA’ DAN TUJUAN STILISTIKA

A.    Fungsi Style ‘Gaya Bahasa’
Fungsi gaya bahasa dalam karya sastra adalah sebagai alat untuk :
1.      Meninggikan selera, artinya dapat meningkatkan minat pembaca/pendengar untuk mengikuti apa yang disampaikan pengarang/pembicara
2.      Mempengaruhi atau meyakinkan pembaca/pendengar, artinya dapat membuat pembaca semakin yakin dan mantap terhadap apa yang disampaikan pengarang/pembicara
3.      Menciptakan keadaan perasaan hati tertentu, artinya dapat membawa pembaca hanyut dalam suasana hati tertentu, seperti kesan baik atau buruk, perasaan senang atau tidak senang, benci, dan sebagainya setelah menangkap apa yang dikemukakan pengarang
4.      Memperkuat efek terhadap gagasan, yakni dapat membuat pembaca terkesan oleh gagasan yang disampaikan pengarang dalam karyanya.
B.     Tujuan Stilistika
Dalam kedudukannya sebagai teori dan pendekatan penelitian karya sastra yang berorientasi linguistik, stilistika mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.         Untuk menghubungkan perhatian kritikus sastra dalam apresiasi estetik dengan perhatian linguis dalam deskripsi linguistik, seperti yang dikemukakan oleh Leech & Short (1984:13)
2.         Untuk menelaah bagaimana unsur-unsur bahasa ditempatkan dalam menghasilkan pesan-pesan aktual lewat pola-pola yang digunakan dalam sebuah karya sastra (Widdowson, 1979:202)
3.         Untuk menghubungkan intuisi-intuisi tentang makna-makna dengan pola-pola bahasa dalam teks (sastra) yang dianalisis.
4.         Untuk menuntun pemahaman yang lebih baik terhadap makna yang dikemukakan pengarang dalam karyanya dan memberikan apresiasi yang lebih terhadap kemampuan bersastra pengarangnya (Brooke,1970:131)
5.         Untuk menemukan prinsip-prinsip artistik yang mendasai pemilihan bahasa seorang pengarang. Sebab, setiap penulis memiliki kualitas individual masing-masing (Leech dan Short,1984:74)
6.         Kajian stilistika akan menemukan kiat pengarang dalam memanfaatkan kemungkinan yang tersedia dalam bahasa sebagai sarana pengungkapan makna dan efek estetik bahasa (Sudjiman, 1995:56)
Dalam aplikasinya, kajian stolistika karya sastra ditinjau dari kompleksitasnya terbagi menjadi dua macam. Pertama, kajian stilistika karya sastra difokuskan pada pemberdayaan segenap potensi bahasa melalui ekploitasi dan manipulasi bahasa sebagai tanda-tanda linguistik semata. Tanda-tanda linguistik itu meliputi keunikan dan kekhasan bunyi bahasa, diksi, kalimat, wacana, bahasa figuratif dan citraan. Kedua, kajian stilistika yang secara lengkap mengkaji pemanfaatan berbagai bentuk kebahasaan yang sengaja diciptakan oleh sastrawan dalam karya sastra sebagai media ekspresi gagasannya.


BAB X
TEORI SEMIOTIK, INTERTEKS, RESEPSI SASTRA, DAN HERMENEUTIK DALAM PENGKAJIAN STILISTIKA

A.    Teori Semiotik
Pendekatan semiotik berpijak pada pandangan bahwa karya sastra sebagai karya seni, merupakan suatu sistem tanda (sign) yang terjalin secara bulat dan utuh. Sebagai sistem tanda ia mengenal dua aspek yakni penanda (signifiant) dan petanda (signifie). Sebagai penanda, karya sastra hanyalah artefak, penghubung antara pengarang dengan masayarakat pembaca.






1 komentar: