RESUM BUKU
STILISTIKA
Teori, Metode
dan Aplikasi Pengkajian Estetika Bahasa
Disusun
guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Stilistika
Dosen
Pengampu: Dr. Ali Imran Al- Ma’ruf, M.Hum
Disusun oleh :
Diyan Safitri
(A. 310 080 143)
PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Bahasa
Karya Sastra
Karya sastra merupakan karya imajinatif
bermediumkan bahasa yang fungsi estetiknya dominan. Sebagai media ekspresi
karya sastra, bahasa sastra dimanfaatkan oleh sastrawan guna menciptakan efek
makna tertentu guna mencapai makna estetik. Bahasa sastra sebagai media
ekspresi sastrawan dipergunakan untuk memperoleh nilai seni karya sastra, dalam
hal ini berhubungan dengan style’ gaya bahasa’ sebagai sarana sastra.Dengan
demikaian plastis bahasa dibutuhkan dalam bahasa sastra agar memiliki fungsi
estetik yang dominan. Untuk memperoleh efektivitas pengungkapan, bahasa dalam
sastra disiasati, dimanipulasi, diekploitasi, dan didayagunakan secermat mungkin sehingga tampil dengan
bentuk yang plastis yang berbeda dengan bahasa nonsastra.
Bahasa sasra berhubungan dengan fungsi
semiotik bahasa sastra. Bahasa merupakan sistem semiotik tingkat pertama
sedangkan sastra merupakan sistem semiotik tingkat kedua (Abrams,1981:172).
Bahasa memiliki arti berdasarkan konvensi bahasa, yang menurut Riffaterre (
1978) arti bahasa disebut meaning (arti), sedangkan arti bahasa sastra disebut
significance ( makna).
B.
Ciri
Khas Bahasa Sastra
Secara rinci bahasa sastra memiliki
sifat antara lain: emosional, konotatif, bergaya (berjiwa), dan
ketidaklangsungan ekspresi. Emosional, berarti bahasa sastra mengandung
ambiguitas yang luas yakni penuh homonim, manasuka atau kategori-kategori tak
rasional, bahasa sastra diresapi peristiwa-peristiwa sejarah, kenangan dan
asosiaso-asosiasi. Bahasa sastra konotatif, artinya bahasa sastra mengandung
banyak arti tambahan, jauh dari hanya bersifat referensial (Wellek &
Werren, 1989:22-25)
Sifat bahasa sastra dilihat dari segi
gaya bahasa merupakan bahasa yang digunakan secara khusus untuk menimbulkan
efek tertentu, khususnya efek estetis (Pradopo, 1997: 40). Keraf (1991:113)
menegaskan bahwa gaya bahasa disusun untuk mengungkapkan pikiran secara khas
yang memperlihatkan perasaan jiwa dan kepribadian penulis. Gaya bahasa itu
adalah cara yang khas dipakai seseorang untuk mengungkapkan diri pribadi (
Hartoko dan Rahmanto, 1986: 137);
Menurut Riffaterre (1978:2)
ketaklangsungan ekspresi itu disebabkan oleh tiga hal, yakni : penggantian arti
(displacing of meaning), penyimpangan arti ( distorting of meaning), dan
penciptaan arti ( creating of meaning). Penggantian arti dilakukan dengan
penggunaan metafora dan metonimia. Penyimpangan arti disebabkan oleh adanya
pemakaian ambiguitas, kontradiksi, dan nonsense. Penciptaan arti berupa
pengorganisasian ruang teks.
BAB
II
STYLE’
GAYA BAHASA DAN STILISTIKA
A.
Style’
Gaya Bahasa’
Sesuai dengan konteks kajiannya yakni
karya sastra yang bermediumkan bahasa, style diartikan sebagai gaya bahasa.
Gaya bahasa adalah cara pemakaian bahasa dalam karangan, atau bagaimana seorang
pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (Abrams, 1981:190-191).
Menurut Leech & short, style menyaran pada cara pemakaian bahasa dalam
konteks tertentu, oleh pengarang tertentu, untuk tujuan tertentu. Gaya bahasa
bagi Ratna (2007:232) adalah keseluruhan cara pemakaian (bahasa) oleh pengarang
dalam karyanya. Hakikat ‘style’ adalah teknik pemilihan ungkapan kebahasaan yang
dirasa dapat mewakili sesuatu yang diungkapkan.
Chomsky menggunakan istilah deep
structure(struktur batin) dan surface structure (struktur lahir), yang identik
pula dengan isi dan bentuk dalam gaya bahas (Fowler,1997:6). Bagi Keraf
(1991:113), gaya bahasa merupakan cara pengungkapan pikiran melalui bahasa khas
yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian pengarang. Suyadi San (2005:11),
berpendapat bahwa gaya bahasa adalah cara mengungkapkan pikiran melalui bahas
secara khas memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulisnya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa style’gaya bahasa’ adalah cara mengungkapkan gagasan
dan perasaan dengan bahasa khas sesuai dengan kreativitas, kepribadian dan
karakter pengarang untuk mencapai efek tertentu, yakni efek estetik atau efek
kepuitisan dan efek penciptaan makna. Gaya bahasa dalam sastra berhubungan erat
dengan ideologi dan latar sosiokultural pengarangnya.
B.
Stilistika
Secara harfiah stilistika berasal dari
bahasa inggris: stylistics, yang berarti studi mengenai style’ gaya bahasa’
atau bahasa bergaya’. Secara istilah, stilistika adalah ilmu yang meneliti
penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra (Abrams,1979:165-167).
Dapat dikatakan bahwa stilistika adalah proses menganalisis karya sastra dengan
mengkaji unsur-unsur bahasa sebagai medium karya sastra yang digunakan
sastrawan sehingga terlihat bagaimana perlakuan sastrawan terhadap bahasa dalam
rangka menuangkan gagasannya. Selanjutnya Ratna (2007:236) menyatakan
stilistika ilmu yang menyelidiki pemakaian bahasa dalam karya sastra dengan
mempertimbangkan aspek-aspek keindahaannya. Bagi Simpons (2004:2), stilistika
adalah sebuah metode interpretasi tekstual karya sastra yang dipandang memiliki
keunggulan dalam pemberdayaan bahasa.
Leech dan Short (1984:13) menyatakan
bahwa stilistika adalah studi tentang wujud perfomansi kebahasaaan, khususnya
yang terdapat dalam karya sastra. Bagi Chapman (1977:15), stilistika juga
bertujuan untuk menentukan seberapa jauh dan dalam hal apa bahasa yang digunakan
dalam sastra memperlihatkan penyimpangan, serta bagaimana pengarang menggunakan
tanda-tanda linguistik untuk mencapai efek khusus. Menurut Junus (1989:17),
hakikat stilistika adalah studi mengenai pemakaian bahasa dalam karya sastra.
Stilistika dipakai sebagai ilmu gabung, yakni linguistik dan ilmu sastra.
Seperti dinyatakan Kridalaksana (1988:157), stilistika adalah ilmu yang
menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner
antara linguistik pada penelitian gaya bahasa.
Menurut Tuener (1977:7-8), stilistika
tidak hanya merupakan studi gaya bahasa dalam kesusastraan saja, melainkan juga
studi gaya dalam bahasa pada umumnya meskipun fokus perhatiannya pada bahasa
kesusastraan yang paling sadar dan kompleks. Cuuming dan Simons (1986:16)
menambahkan stilistika merupakan cabang linguistik dan analisisnya berorientasi
kepada linguistik.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa stilistika merupakan ilmu yang mengkaji wujud pemakaian
bahasa dalam karya sastra yang meliputi seluruh pemberdayaan potensi bahasa,
keunikan dan kekhasan bahasa serta gaya bunyi, pilihan kata, kalimat, wacana,
citraan, hingga bahasa figuratif. Stilistika sebagai ilmu yang mengkaji
penggunaan bahasa dalam karya sastra yang berorientasi liuguistik atau
menggunakan parameter linguistik dapat dilihat pada batasan stilistika sebgai
berikut:
Pertama, stilistika merupakan bagian
linguistik yang menitikberatkan kajiannya kepada variasi penggunaan bahasa dan
kadangkala memberikan perhatian kepada penggunaan bahasa yang kompleks dalam
karya sastra (Turner, 1977:7).
Kedua, stilistika dapat dikatakan
sebagai studi yang menghubungkan antara bentuk linguistik dengan fungsi sastra
(Leech dan Short,1984:4)
Ketiga, stilistika adalah ilmu kajian
gaya yang digunakan untuk menganalisis karya sastra (Keris Mas, 1990:3)
Keempat, stilistika mengkaji wacana
sastra dengan berorientasi linguistik dan merupakan pertalian antara linguistik
dan kritik sastra. Secara morfologis, dapat dikatakan bahwa komponen style
berhubungan dengan kritik sastra, sedangkan komponen istic berkaitan dengan
linguistik (Widdowson, 1979:3).
BAB III
FUNGSI STYLE’GAYA BAHASA’ DAN TUJUAN STILISTIKA
A.
Fungsi
Style ‘Gaya Bahasa’
Fungsi gaya bahasa dalam karya sastra
adalah sebagai alat untuk :
1. Meninggikan
selera, artinya dapat meningkatkan minat pembaca/pendengar untuk mengikuti apa
yang disampaikan pengarang/pembicara
2. Mempengaruhi
atau meyakinkan pembaca/pendengar, artinya dapat membuat pembaca semakin yakin
dan mantap terhadap apa yang disampaikan pengarang/pembicara
3. Menciptakan
keadaan perasaan hati tertentu, artinya dapat membawa pembaca hanyut dalam
suasana hati tertentu, seperti kesan baik atau buruk, perasaan senang atau
tidak senang, benci, dan sebagainya setelah menangkap apa yang dikemukakan
pengarang
4. Memperkuat
efek terhadap gagasan, yakni dapat membuat pembaca terkesan oleh gagasan yang
disampaikan pengarang dalam karyanya.
B.
Tujuan
Stilistika
Dalam kedudukannya sebagai teori dan
pendekatan penelitian karya sastra yang berorientasi linguistik, stilistika
mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.
Untuk menghubungkan
perhatian kritikus sastra dalam apresiasi estetik dengan perhatian linguis
dalam deskripsi linguistik, seperti yang dikemukakan oleh Leech & Short
(1984:13)
2.
Untuk menelaah
bagaimana unsur-unsur bahasa ditempatkan dalam menghasilkan pesan-pesan aktual
lewat pola-pola yang digunakan dalam sebuah karya sastra (Widdowson, 1979:202)
3.
Untuk menghubungkan
intuisi-intuisi tentang makna-makna dengan pola-pola bahasa dalam teks (sastra)
yang dianalisis.
4.
Untuk menuntun
pemahaman yang lebih baik terhadap makna yang dikemukakan pengarang dalam
karyanya dan memberikan apresiasi yang lebih terhadap kemampuan bersastra
pengarangnya (Brooke,1970:131)
5.
Untuk menemukan
prinsip-prinsip artistik yang mendasai pemilihan bahasa seorang pengarang.
Sebab, setiap penulis memiliki kualitas individual masing-masing (Leech dan
Short,1984:74)
6.
Kajian stilistika akan
menemukan kiat pengarang dalam memanfaatkan kemungkinan yang tersedia dalam
bahasa sebagai sarana pengungkapan makna dan efek estetik bahasa (Sudjiman,
1995:56)
Dalam aplikasinya, kajian stolistika
karya sastra ditinjau dari kompleksitasnya terbagi menjadi dua macam. Pertama, kajian stilistika karya sastra
difokuskan pada pemberdayaan segenap potensi bahasa melalui ekploitasi dan
manipulasi bahasa sebagai tanda-tanda linguistik semata. Tanda-tanda linguistik
itu meliputi keunikan dan kekhasan bunyi bahasa, diksi, kalimat, wacana, bahasa
figuratif dan citraan. Kedua, kajian
stilistika yang secara lengkap mengkaji pemanfaatan berbagai bentuk kebahasaan
yang sengaja diciptakan oleh sastrawan dalam karya sastra sebagai media
ekspresi gagasannya.
BAB X
TEORI SEMIOTIK, INTERTEKS, RESEPSI SASTRA, DAN
HERMENEUTIK DALAM PENGKAJIAN STILISTIKA
A.
Teori
Semiotik
Pendekatan semiotik
berpijak pada pandangan bahwa karya sastra sebagai karya seni, merupakan suatu
sistem tanda (sign) yang terjalin secara bulat dan utuh. Sebagai sistem tanda
ia mengenal dua aspek yakni penanda (signifiant) dan petanda (signifie). Sebagai
penanda, karya sastra hanyalah artefak, penghubung antara pengarang dengan
masayarakat pembaca.